Kemenkeu Lelang Barang Gratifikasi

	
Detail Diterbitkan pada Kamis, Juli 12 2012 10:10	Dibaca: 4094
img4bcff06a05be9Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melakukan lelang 58 unit barang gratifikasi yang telah ditetapkan statusnya menjadi milik negara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Juli 2012.
Dalam keterangan tertulis Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Tavianto Noegroho, di Jakarta, Rabu (11/7), menyebutkan pelaksanaan lelang dimulai pada 10.00 WIB bertempat di Gedung AA Maramis I Lantai dua Ruang Rapat Pancasila, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta.
Ditjen Kekayaan Negara sebelumnya telah melakukan lelang barang gratifikasi pada 11 Oktober2011 dengan hasil 45 unit berhasil dijual dan 39 unit tidak terjual.
Terhadap barang gratifikasi yang tidak terjual dan barang gratifikasi yang telah diterima setelah 11 Oktober 2011, dilakukan lelang 58 unit berupa jam tangan, perhiasan emas, laptop merek Acer, I Pad, I Pod, parcel, pakaian, dan lain-lain.
Sumber : Koran Jakarta, 12 Juli 2012
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/539-kemenkeu-lelang-barang-gratifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar