Total Tayangan Halaman

Jumat, 13 Januari 2017

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dalam OTT di Cimahi

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dalam OTT di Cimahi

Detail Dibaca: 108

Twitter

Jakarta, 2 Desember 2016. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah AST (Walikota Cimahi), MIT (Swasta), TDB (Swasta) dan HSG (Swasta).  

Tersangka AST dan MIT diduga menerima hadiah atau janji dari TDB dan HSG, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait rencana proyek pembangunan pasar atas baru Cimahi tahap II tahun 2017 senilai 57 miliar rupiah.

Tersangka AST dan MIT yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Sementara, tersangka TDB dan HSG disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1)  KUH Pidana.

Sebelumnya, KPK mengamankan 7 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (1/12) di Cimahi, Jawa Barat. Sekitar pukul 20.00 WIB KPK mengamankan TDB dan HSG di depan kediaman AST dan MIT di Cimahi, diduga setelah berlangsung pertemuan antara keduanya dengan MIT dan AST. Setelah mengamankan kedua orang tersebut, Penyidik juga mengamankan kedua pasangan suami istri AST dan MIT di kediaman keduanya. Saat mengamankan TDB dan HSG, penyidik juga mengamankan sebuah buku tabungan yang berisi transaksi penarikan uang sebesar Rp 500 juta, di mana uang tersebut diduga telah diserahkan kepada MIT melalui ajudannya. Hari ini, Jumat (2/12) penyidik KPK kembali mengamankan 2 orang lainnya yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. keduanya adalah ajudan MIT.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/3793-kpk-tetapkan-4-tersangka-dalam-ott-di-cimahi


1 komentar:

  1. mari bergabung bersama kami di ZEUSBOLA

    ZeusBola Menyediakan Berbagai Promo-promo Menarik Seperti :
    - Bonus New Member 15%
    - Bonus EveryDay 10%
    - Bonus CashBack 15% + Rollingan 0.6%
    - Bonus EXTRA FREECHIP !!

    Segera daftarkan dirimu dan menangkan puluhan JUTA rupiah!

    INFO SELANJUTNYA SEGERA HUBUNGI KAMI DI :
    WHATSAPP :+62 822-7710-4607

    cashbackeveryday #bonusmenarik #zeustoto #bandarjudionline #agenterpercaya #zeusbola #depositpulsa #sabungayam #togelonline #slotonline #idnlive #pokeronline #rollingan #turnover #sportsbook #isoftbet

    BalasHapus