Total Tayangan Halaman

Selasa, 10 Januari 2017

Pesantren Jangan Sampai Jadi Korban Pencucian Uang

Pesantren Jangan Sampai Jadi Korban Pencucian Uang

Detail Diterbitkan pada Jumat, Juni 24 2016 00:00 Dibaca: 887

JAKARTA,  Kalangan ulama dan pesantren Nahdlatul Ulama harus berhati-hati dan mewaspadai praktik korupsi yang mudah disembunyikan dalam bingkai pemberian bantuan oleh pihak luar. Wajah korupsi yang multifaset (bersegi banyak) harus disadari ulama dan pesantren NU sehingga mereka tidak menjadi korban dan terlibat dalam korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif saat menghadiri peluncuran buku berjudul Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi, di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Kamis(23/6). Acara itu dibuka Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan dihadiri antara lain Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Rais Ahmad Ishomudin, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Gusdurian Alissa Wahid, dan salah satu penulis buku, Hifdzil Alim.

Syarif menuturkan, sifat jujur dan lurus ulama serta warga pesantren rentan disalahgunakan pihak-pihak di luar mereka. Di satu sisi, ulama dan pesantren sangat terbuka terhadap bantuan dermawan yang ingin mengembangkan pendidikan umat.

"Saya pernah menemui kiai di daerah-daerah dan mendengar; kan pengakuan mereka. Para kiai bilang, kalau pemberian bantuan orang luar kamitolak, kami akan dijuluki kiai 'fondasi'. Maksudnya, kami hanya bisa membangun pesantren hanya fondasinya saja, tidak sampai berdiri menjadi bangunan utuh," ujar Syarif menuturkan kelakar para kiai yang ditemuinya.

Telusuri bantuan

Menurut Syarif, setiap bantuan harus cermat ditelusuri dan dicatat dengan baik serta segera dilaporkan jika ada yang mencurigakan. "Jangan sampai pengasuh pesantren menjadi korban TPPU (tindak pidana pencucian uang). Jadi, sebaiknya ulama berhati-hati," katanya.

Buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi adalah hasil kerja sama NU dan KPK yang diterbitkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Said Aqil mengatakan, buku ini salah satu ikhtiar NU memperkuat gerakan pemberantasan korupsi. "Air, energi, dan hutan jangan sampai hanya dikuasai orang-orang tertentu saja. Itu su-dah menjadi amanat yang menjadi syarat Islam," katanya.

Hifdzil menuturkan, buku ini bisa menjadi rujukan ulama dan pesantren dalam menyikapi korupsi. Buku ini juga telah dijabarkan tentang aturan Islam mengenai korupsi.

Sumber: Kompas, 24 Juni 2016

http://kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3523-pesantren-jangan-sampai-jadi-korban-pencucian-uang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar