Total Tayangan Halaman

Selasa, 10 Januari 2017

KPK Siapkan Aplikasi Pengawasan

KPK Siapkan Aplikasi Pengawasan

Detail Diterbitkan pada Selasa, Augustus 09 2016 00:00 Dibaca: 392

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa Aplikasi daring tengah disiapkan untuk memudahkan pelaporan oleh masyarakat tersebut.

"Pelibatan masyarakat dalam mengawasi dana desa sangat penting. Saat ini, kami juga punya banyak agen antikorupsi di daerah," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif seusai pertemuan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Senin (8/8), di Gedung KPK, Jakarta

Laode menuturkan, KPK juga akan meluncurkan aplikasi daring Jaga Desa dalam waktu dekat. Aplikasi itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengawasi dana desa.

"Masyarakat dapat berpartisipasi melalui ponsel, misalnya mengusulkan program atau melapor jika ada kecurigaan terhadap penyalahgunaan dana desa," ujarnya.

KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi agar program dana desa dapat berjalan dengan baik Rekomendasi itu adalah perlunya koordinasi yang baik antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya. Selain itu, perlu perbaikan akun-tabilitas pemanfaatan dana desa.

"Kementerian Desa juga harus meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa KPK akan selalu bekerja sama dengan sekjen dan dirjen terkait untuk meningkatkan transparansi dana desa," tutur Laode.

Eko menuturkan, koordinasi dengan KPK tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Presiden mengatakan dana desa ini cukup besar. Dari Rp 40 triliun, lalu naik menjadi Rp 70 triliun-Rp 100 triliun. Beliau menekankan pentingnya pengawasan," ujar Eko yang baru dilantik 27 Juli tersebut.

Ia merasa perlu meminta masukan dari KPK terkait teknis pengawasan dana desa. "Dalam menjalankan tugas, trust (kepercayaan) juga penting sehingga kami ingin KPK membantu hal-hal yang kurang di kementerian ini," kata Eko.

Selain Menteri PDTT, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar juga mendatangi KPK untuk meminta masukan.

"Saya baru menjadi menteri dan ini sebuah kehormatan bisa ke KPK. Kunjungan ini dalam rangka mengetahtu hal-hal untuk pencegahan di kementerian kami ke depannya," tutur Arcandra.

Proses evaluasi

Ia ingin mempelajari perbaikan apa saja yang dapat dilakukan pada sektor ESDM, terutama dalam hal transparansi.

"Saat ini masih proses evaluasi, apa yang akan kita lakukan agar lebih baik. Semua butuh waktu, jangan sampai nanti salah treatment (perlakuan). Lebih baik pelan sedikit, tetapi hasilnya lebih baik," kata Arcandra.

Menurut Laode, KPK memiliki sejumlah kajian terkait pencegahan korupsi di sektor migas, tambang, dan energi. "Kami berharap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia transparan dan kajian-kajian tersebut akan kami berikan kepada menteri ESDM," katanya. (C08)

Sumber: Kompas, 09 Agustus 2016


http://kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3619-kpk-siapkan-aplikasi-pengawasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar