Total Tayangan Halaman

Selasa, 10 Januari 2017

Mendorong Partisipasi Warga Lewat Video

Mendorong Partisipasi Warga Lewat Video

Detail Diterbitkan pada Senin, Juni 13 2016 00:00 Dibaca: 827

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja meluncurkan media pembelajaran anti korupsi berbasis daring, yang dinamakan Anti Corruption Learning Center. Portal tersebut dapat diakses lewat laman aclc.kpk.go.id.

Saat peluncuran Anti Corruption Learning Center (ACLC) yang dihadiri Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan pendiri laman inibudi.org Najelaa Shihab di Gedung KPK, Jumat (10/6) lalu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap agar ACLC dapat mendorong partisipasi masyarakat ikut dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu caranya adalah dengan suatu gagasan tentang penggunaan video sebagai metode partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. "Dengan pengguna gawai yang begitu banyak di kalangan anak-anak dan orangtua, semua orang yang punya gawai bisa bikin video dan menjadi sumber untuk orang lain belajar mencegah dan melawan korupsi," kata Najelaa.

Pengunggahan video ke internet dianggap bisa menjadi solusi yang jauh lebih cepat dibandingkan cara offline untuk menyebarkan pesan-pesan anti korupsi. Jangkauan jaringan yang lebih luas dan metode pembelajaran yang lebih menarik menjadi alasan dimunculkannya ACLC.

Sejauh ini, sejumlah video terkait pesan-pesan anti korupsi sebenarnya sudah lama di laman Youtube ataupun Vimeo. Video-video yang diunggah pun beragam, mulai dari dokumentasi acara diskusi, testimoni, film pendek, musik video, hingga animasi.

Salkh satu akun di Youtube yang mengunggah video anti korupsi adalah Sahabat ICW (Indonesia Corruption Watch). Sejak April 2013 hingga sekarang, sebanyak 121 video tercatat terunggah di akun tersebut.

Salah satu video yang paling banyak ditonton di akun tersebut adalah musik video berjudul "Tetangga Cue" dari grup musik Orkes Moral Pancaran Sinar Petromaks dengan 5.071 klik. Lirik lagu dalam video itu mengandung pesan bahwa korupsi bisa dilakukan siapa saja, termasuk tetangga atau keluarga.

Jika melihat video anti korupsi lainnya di Youtube, rata-rata jumlah penonton untuk satu video sekitar 5.000 penonton. Tentu, ini masih sedikit jumlah pengunggahnya. Padahal, berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Pusat Kajian Komunikasi Universitas Indonesia 2014, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 88,1 juta orang atau 34,9 persen dari total jumlah penduduk Indonesia (Kompas, 22/12/2015).

Peneliti kelas menengah dan gerakan politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia CLIPD, Wasisto Raharjo Jati, mengatakan, penggunaan video efektif untuk menjadi sarana pembelajaran di era digital ini. Namun, konten yang cenderung formal membuat netizen apatis sehingga enggan membukanya.

Untuk menumbuhkan minat menonton dan memproduksi video anti korupsi, mereka perlu diberi kesempatan mendefinisikan korupsi dengan pengertian lebih terbuka. Tujuannya agar konten yang diproduksi kelak menampilkan isu-isu korupsi yang relevan pada kehidupan sehari-hari.

"Sebagai contoh, mengerjakan tugas tepat waktu merupakan perwujudan lain dari anti korupsi," kata Wasisto.

Dengan memberi ruang mendefinisikan korupsi, masyarakat lebih terdorong membuat konten sesuai pandangan masing-masing. Namun, agar video bisa tersebar secara lebih luas, masyarakat perlu memanfaatkan keberadaan media sosial yang memungkinkan komunikasi dua arah.

Sumber: Kompas, 13 Juni 2016

http://kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3489-mendorong-partisipasi-warga-lewat-video


Tidak ada komentar:

Posting Komentar