Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Di Balik Merah-Putih Gedung KPK

Di Balik Merah-Putih Gedung KPK

Detail Diterbitkan pada Kamis, Januari 14 2016 00:00 Dibaca: 1693

Twitter

JAKARTA - Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan memiliki ikon baru Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Menjulang 16 lantai, bangunan anyar itu seperti memampangkan merah-putih di langit ibu kota.

"Itu adalah Gedung Dwiwarna, representasi apa yang kami perjuangkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Tempo, dua pekan lalu. Diresmikan Presiden Joko Widodo bulan lalu baru digunakan dua bulan mendatang, gedung baru KPK mengusung konsep smart, green, dan secure.

Arie Adrian, arsitek teknis gedung itu, mengatakan bangunan anyar itu dilengkapi sistem penghemat energi. Misalnya, bila ruangan sudah kosong, fungsi pendingin udara, elevator, dan lampu akan otomatis mati. 

Gedung Dwiwarna juga didesain terlindung dari terik matahari. Ini berguna untuk mengurangi kerja pendingin udara. Menurut Arie, bagian merah dan putih di kiri dan kanan gedung itu berfungsi melindungi jendela yang dibuat menjorok ke dalam. "Sehingga tidak terpapar langsung sinar matahari," kata dia.

Sistem keamanan gedung baru KPK lebih mumpuni ketimbang pendahulunya berjarak 500 meter dan akan dijadikan tempat pendidikan antikorupsi. Ruangan pemeriksaan dan terperiksa dibuat tidak saling berhubungan. Ini untuk mencegah terjadinya pertemuan di luar ruang yang ditentukan. Sistem kartu identitas untuk tamu juga dibuat hanya satu akses, bukan multi-akses. Jadi, pengunjung hanya dapat menuju lokasi yang ditentukan. Di luar itu, pintu tertutup rapat.

Muka gedung ini disangga lima tiang besi bergaris tengah 1 meter. Selain menyimbolkan Pancasila, jumlah tiang melambangkan kepemimpinan komisi antirasuah yang terdiri atas lima orang.

Ruangan untuk publik seperti ruang pers, ruang pengaduan masyarakat, ruang pelaporan kekayaan, ruang aspirasi, dan ruang pengajuan lelang berlokasi di lantai dasar. Di tingkat itu terdapat lobi depan dan belakang. Antara kedua lobi, disambungkan satu jalur yang diisi diorama foto-foto KPK. Di lobi belakang disediakan ruangan untuk menerima tamu dan ruang pertemuan.

Sementara itu, lantai dua ditujukan sebagai ruang tunggu orang-orang yang akan menjalani pemeriksaan. Jalur ke lantai dua dibuat menggunakan tangga yang dibatasi kaca yang terlihat dari lobi dan ruang pers. "Sehingga masyarakat bisa tahu siapa saja yang menjalani pemeriksaan," kata Arie.

Gedung Dwiwarna seolah terbelah dua dengan titik pertemuan di tengah. Titik itu berupa lobi jembar dengan Garuda Pancasila besar sebagai "empu ruangan". Menurut mantan Penasihat KPK, Suwarsono, konsep pembelahan tersebut merupakan perlambang dari dua sifat yang harus dijalani berbarengan. "Artinya KPK bisa ramah kepada masyarakat, terutama untuk pendidikan," ujar dosen Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu. "Tetapi KPK harus tegas dalam menindak. Zero tolerance."

Permadi Hery Putranto, konseptor gedung baru KPK dari Ikatan Arsitektur Indonesia, mengatakan nuansa merah-putih itu dia dapatkan saat melihat logo KPK di pamflet. Merah dan putih memang menjadi warna dasar lambang Komisi.

Menurut dia, merah-putih di gedung itu akan bercerita banyak. "Dengan merah-putih, menegaskan KPK milik rakyat Indonesia. Dengan merah-putih, rakyat Indonesia akan menjaga KPK. Dengan merah-putih, di dada kita timbul semangat antikorupsi," ujar Permadi. 

Sumber: Koran Tempo, 14 Januari 2016


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3179-di-balik-merah-putih-gedung-kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar