Keluar Sel, Tersangka KPK Wajib Pakai Baju Tahanan

Detail Diterbitkan pada Senin, Juli 16 2012 13:15 Dibaca: 2079
baju tahanan belakangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan metode untuk memaksimalkan efek jera kepada koruptor. Salah satunya adalah mewajibkan tersangka mengenakan baju tahanan khusus KPK ketika keluar dari sel tahanan.
"Perlakuan KPK pada para tersangka masih sangat soft sekali maka pimpinan KPK sepakat membuat peraturan yang lebih tegas, agar ada efek jera," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memamerkan empat disain baju tahanan tersebut dalam acara Lokakarya Media di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7).
Bambang menjelaskan, para tahanan KPK ketika keluar dari sel wajib mengunakan baju tahanan sampai di pintu pengadilan. Namun saat sidang di ruang pengadilan, terdakwa diizinkan melepas baju tahanan dan menggunakan pakaian bebas. "Pertimbangannya agar mereka bisa merdeka memberi keterangan," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, salah satu desain baju tahanan yakni jaket warna putih telah digunakan untuk tersangka kasus dugaan suap pemberian hak guna usaha perkebunan yang merupakan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, serta beberapa tersangka lainnya yang sempat diperiksa KPK.
Baju itu pun sempat akan dicoba ketika empat tahanan Rutan KPK dipersilakan menggunakan hak suaranya dalam. Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli lalu. Namun dengan syarat harus menggunakan baju tahanan KPK saat keluar sel tahanan.
"Waktu disuruh pilih baju tahanan, alhamdullilah lima-limanya tidak mau pakai. Mereka merasa lebih baik di dalam saja, dibandingkan jika harus keluar dengan menggunakan baju tahanan," kata Bambang.
Borgol
Selain penggunaan baju tahanan, lanjut Bambang, KPK juga masih akan terus mengembangkan ide-ide lain untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
Salah satu ide itu adalah menghadirkan tersangka dalam jumpa pers di KPK. Hal ini untuk memberi ruang bagi media agar dapat memberitakan kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan telah disangkakan melakukan tindak pidana korupsi.
Begitu juga upaya pemborgolan untuk tersangka operasi tangkap tangan KPK, apalagi tersangka mencoba melarikan diri. "Jangan sampai orang ditahan, tetapi masih bisa cengengesan dan melambaikan tangan," tegasnya.
Sumber : Investor Daily, 16 Juli 2012
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/546-keluar-sel-tersangka-kpk-wajib-pakai-baju-tahanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar