Total Tayangan Halaman

Selasa, 10 Januari 2017

Reformasi Birokrasi Bukan Hanya Remunerasi

Reformasi Birokrasi Bukan Hanya Remunerasi

Detail Diterbitkan pada Selasa, Mei 31 2016 08:00 Dibaca: 988

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan, reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di Indonesia tidak semata-mata dimaknai sebagai persoalan remunerasi. Namun, hal itu harus diikuti perubahan pola perilaku dan tata kelola negara dengan mendorong efisiensi.

Agus Rahardjo mengutarakan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, Senin (30/5). Hadir dalam acara itu, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, serta Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Menurut Agus, sudah saatnya Indonesia dikelola secara berbeda karena dalam kurun waktu satu dekade terakhir, ekonomi Indonesia tumbuh pesat. Dia mencontohkan, pada awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 400 triliun, sedangkan saat ini Rp 2.100 triliun. Kekuatan ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-15 dunia dan diperkirakan akan menempati peringkat ke-6 dunia jika terus tumbuh dengan baik.

"Perlu di-manage berbeda. Luruskan yang tidak bagus sehingga orang tidak perlu main 'akrobat' untuk menjalankan peran di negara ini. Polisi untuk patroli hanya diberi jatah tujuh liter sehari, ya, mesti main 'akrobat'. Segala sesuatu harus dibetulkan, ditata dengan baik," tutur Agus.

Selain itu, Agus juga berharap ada efisiensi fungsi kelembagaan negara sehingga harus ada penataan, termasuk peleburan fungsi instansi-instansi yang saling tumpang tindih. Agus juga berpesan agar reformasi birokrasi yang tengah digulirkan ini tidak dilakukan secara diskriminatif dengan membeda-bedakan instansi asal, tetapi menggunakan tingkatan yang disesuaikan dengan jenjang kompetensi.

Yuddy Chrisnandi menyampaikan, saat ini, sudah lebih dari 300 instansi pemerintahan, baik kementerian maupun lembaga, provinsi, serta kabupaten/kota yang menerapkan zona integritas. Namun, masih sedikit yang benar-benar membangun zona integritas itu hingga mencapai predikat wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani. Pihaknya akan terus mendorong hal itu karena salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Selain itu menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Juga menciptakan pelayanan publik yang makin baik," kata Yuddy.

Sementara itu, Agus Widjojo mengatakan, implementasi zona integritas kembali ke unsur manusia karena regulasi dijalankan oleh individu. (GAL)

Sumber: Kompas, 31 Mei 2016

 http://kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3464-reformasi-birokrasi-bukan-hanya-remunerasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar