Kobarkan Gerakan Pemberantasan Korupsi
Detail Diterbitkan pada Rabu, Augustus 05 2015 11:00 Dibaca: 1671
[JAKARTA] Pemerintah dan semua lapisan masyarakat serta lembaga antikorupsi harus terus mendukung gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini. Tanpa ada dukungan tersebut mustahil korupsi di Indonesia bila berkurang dan akan semakin menjadikan bangsa ini semakin terpuruk.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, situasi pemberantasan korupsi belakangan ini adalah periode paling berat. la melihat adanya upaya-upaya sistematis untuk mematikan gerakan masyarakat sipil dalam usaha mendorong pemberantasan korupsi.
"Kita sangat membutuhkan civil society yang tetap berkomitmen tinggi dan konsisten memerangi korupsi di negeri ini. Kita tak boleh kendur. Lembaga antikorupsi yang ada sebagai rodayang menggerakkan dan menjaga semangat pemberantasan korupsi," ujar Fickar, di Jakarta, Rabu (5/8).
Fickar mengatakan, begitu banyak kemandekan dalam pemberatasan korupsi selama ini. Untuk itu perlu gerakan antikorupsi yang secara terus-menerus mengobarkan semangat memperbaiki bangsa ini.
Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo optimistis, masih ada secercah harapan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu dikatakan Topan dalam Peringatan 17 Tahun ICW dan Pembukaan Sekolah Antikorupsi, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Menurut Adnan, memberantas korupsi bukanlah sesuatu yang mudah karena sudah mengakar hampir ke selurah sendi-sendi pemerintahan. Namun, pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan demi masa depan bangsa ini agar bersih dari korupsi.
"Kita saat ini melihat bagaimana lembaga-lembaga negara banyak menghadapi masalah. Seperti lembaga Komisi Yudisial (KY) yang kini menghadapi masalah. Setelah menginjak usia 10 tahun KY telah dikebiri rungsi pokoknya," katanya.
Adnan menegaskan, korupsi selama ini tidak dimaknai sebagai sebuah nilai bersama yang harus dilawan. Korupsi bahkan dianggap tidak lagi melanggar hukum dan etika di lingkungan masyarakat.
ICW yang telah menginjak usia 17 tahun merupakan usia yang tidak muda bagi sebuah organisasi. ICW membutuhkan banyak refleksi untuk melihat kembali strategi pemberantasan korupsi yang dikampanyekan mampu menggerakkan energi besar melawan kosupsi di Indonesia. "Kita ingin lebih banyak refleksi. ICW telah masuk ke generasi keempat. Setiap generasi memiliki harapan sendiri," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan, 5 Agustus 2015
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2867-kobarkan-gerakan-pemberantasan-korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar