Forum Guru Besar akan Surati DPR
Detail Diterbitkan pada Senin, Februari 29 2016 00:00 Dibaca: 882
JAKARTA - Penolakan revisi terhadap Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Kali ini datang dari Forum Guru Besar yang terdiri dari para guru besar di berbagai kampus di Indonesia. Mereka akan menyurati Ketua dan Wakil Ketua DPR RI agar membatalkan rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tersebut.
"Kami dari Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK selanjutnya akan mengirimkan surat atau desakan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR untuk menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019," ujar Sulistyowati Irianto, selaku perwakilan Forum Guru Besar, kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2).
Akademisi Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan, penarikan ini sangat penting untuk menutup kesempatan bagi pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu KPK dengan cara melakukan Revisi UU KPK melalui proses legislasi di DPR.
Rencananya, lanjutnya, surat tersebut akan disampaikan kepada Fadli Zon, Wakil DPR RI pada hari Selasa, 1 Maret Februari 2016. Surat nantinya juga akan ditembuskan kepada Ketua MPR RI, Ketua Baleg DPR, Ketua Komisi in DPR RI dan ketua umum masing-masing partai politik.
"Hingga Minggu (28/2) pukul 12.00 sudah terkumpul 105 dukungan dari para Guru Besar agar DPR membatalkan rencana Revisi UU KPK dan mengeluarkannya dari Prolegnas 2015-2019. Dukungan pastinya akan bertambah hingga menjelang kunjungan ke DPR," ancamnya. (aen)
Sumber: Indo Pos, 29 Februari 2016
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3284-forum-guru-besar-akan-surati-dpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar