Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Penyidik yang Diangkat KPK

Penyidik yang Diangkat KPK

Detail Diterbitkan pada Kamis, Oktober 22 2015 08:00 Dibaca: 1583

Twitter

JAKARTA (SK) – Ahli hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Aloysius Wisnubroto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengangkat penyidik independen selain berasal dari kepolisian dalam pengungkapan perkara tindak pidana korupsi. “Mengenai sah tidak sahnya penyidik yang diangkat KPK sekalipun itu belum ada aturan pelaksanaannya, tapi aturan Undang-undang KPK-nya sudah jelas bahwa penyidik adalah penyidik yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK,” kata Aloysius yang merupakan Kepala Laboratorium Hukum di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta usai sidang mendengar keterangan ahli dari pemohon (KPK), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10). (nef)

Sumber: Suara Karya, 22 oktober 2015

https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3030-penyidik-yang-diangkat-kpk


Tidak ada komentar:

Posting Komentar