Pengawasan Lemah Penyebab Pejabat Mudah Disuap
Detail Diterbitkan pada Senin, April 25 2016 00:00 Dibaca: 987
JAKARTA - Banyaknya pejabat penegak hukum terlibat kasus suap atau korupsi, tak lepas dari lemahnya pengawasan. Penegakan hukum bagi pejabat yang terlibat korupsi tak menghasilkan efek jera. Harusnya, pejabat penegak hukum yang terlibat kasus, dihukum lebih berat.
“Ini karena pengawasan yang tidak kuat kepada penegak hukum. Penegakan hukum kepada mereka juga lemah,” kata aktivis anti korupsi, Apung Widadi, kepada Koran Jakarta, Minggu (24/4).
Lembaga penegak hukum kembali tercoreng. Di Medan, seorang Kasat Narkoba diduga melindungi bandar narkoba. Bahkan menerima suap. Tak hanya di Medan, di Maluku Utara juga Kepala BNN provinsi tersebut juga dicopot, karena terjaring operasi narkoba.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nuralam, juga sependapat. Menurut Arif, banyaknya pejabat atau petugas penegak hukum yang terjerat kasus, karena pengawasan yang longgar. Hal ini diperparah oleh sanksi yang lemah. Hukuman yang diterima pun tak melahirkan efek jera.
Harusnya penegak hukum yang kena kasus, hukumannya dilipatgandakan. Mereka harus dihukum dua kali lipat lebih berat.
“Harusnya dihukum dua kali lipat beratnya. Seorang hakim yang menjual belikan vonis misalnya, hukumannya harus dua kali lebih berat dibanding orang yang bukan hakim,” kata dia.
Harus Disita
Sebab berbahaya sekali jika penegak hukum ikut memainkan kasus. Sama saja mereka merobohkan bangunan supremasi hukum. Karena itu harus ada efek jera bagi mereka.
“Hukumannya harus dua kali lebih berat. Harta hasil kejahatannya harus disita seluruhnya. Dan sangat perlu ditambah pencabutan hak politiknya,” kata Arif.
Upaya mencegah korupsi juga dapat dilakukan dengan pemasangan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV). Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan sejumlah ruangan di gedung DPRD Riau akan dipasangi CCTV sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu disampaikan KPK saat berkunjung ke lembaga wakil rakyat tersebut beberapa waktu lalu.
“Saya sepakat untuk dipasang ulang CCTV itu untuk keamanan dan bisa digunakan KPK jika memerlukan data-data. Ruangan yang dipasangi CCTV itu, antara lain ruang rapat pimpinan DPRD Riau, paripurna, medium, komisi, fraksi, staf pimpinan, serta lobi dan akses menuju ruang kerja anggota dewan,” kata Amby.
Dengan pemasangan kamera pemantau tersebut, dewan tidak perlu takut kinerjanya diawasi kamera pemantau dan penegak hukum. Sepanjang pekerjaannya benar, tidak menyimpang, dan untuk kebutuhan rakyat apa masalahnya, tidak usah takut.
Riau memang menjadi sorotan nasional karena tiga gubernur dan dua ketua DPRD Riau tersangkut kasus korupsi. Menurut Amby, pencegahan perlu sehingga kepentingan publik bisa diakomodir. Total sudah ada 25 pejabat Pemprov Riau yang tersangkut masalah hukum terkait korupsi dalam 10 tahun terakhir.
“Pemasangan CCTV ini langkah awal untuk membantu pengawasan awal supaya tidak terjadi penyelewengan. Kita lihat bentuk rapatnya seperti apa, kalau dianggap rahasia itu kan bisa saja dimatikan” tutur Amby.
Sebelumnya, anggota Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Wawan Wardiana membahas masalah CCTV yang kini sudah banyak yang tidak aktif di gedung DPRD Riau.
Sumber : Koran Jakarta, 25 April 2016
http://kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3404-pengawasan-lemah-penyebab-pejabat-mudah-disuap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar