Kalau Kerja Benar, Kepala Daerah Tak Perlu Takut Dengan KPK
Detail Diterbitkan pada Senin, Oktober 05 2015 12:00 Dibaca: 1696
Presiden akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Antikriminalisasi. Peraturan ini untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pejabat daerah terkait penggunaan anggaran negara. Sekretaris Kabinet Pramono Anting menjelaskan, PP ini nantinya menjadi landasan hukum bagi kepala daerah dalam menggunakan anggaran. Agar kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah tidak dipidanakan.
PP ini diharapkan dapat mendongkrak penyerapan anggaran, karena selama ini diungkapkan pemerintah ada dana Rp 255 triliun yang mengendap di daerah. Dana itu terparkiri lantaran para pejabat daerah takut terjerat kasus hukum. Alhasil penyerapan anggaran negara menjadi minim. Dampaknya perputaran ekonomi nasional melambat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen merasa PP itu tak akan menyulitkan KPK melakukan tugasnya memberantas korupsi. Zulkarnaen mengatakan, seharusnya para pejabat daerah tak perlu takut dikriminalisasi. "Buat apa takut mengerjakan pekerjaan sendiri bila memang tidak berniat melakukan pelanggaran hukum. Tidak perlu takutlah," ujar Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin malam. Berikut ini petikan wawancara Rakyat Merdeka dengan Zulkarnaen lewat sambungan telepon.
Bagaimana KPK menanggapi penerbitan PP Anti-Kriminalisasi terhadap Kepala Daerah, apakah akan menyulitkan KPK untuk memberantas korupsi?
Sebenarnya, bagi siapa pun, termasuk bagi KPK dan juga para Kepala Daerah, tidak perlu takut. Sebab, kalau bekerja benar sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, ya untuk apa takut.
Dengan alasan bahwa para kepala daerah selama ini takut terjerat korupsi, maka pengelolaan anggaran daerah tidak berjalan, apakah demikian adanya?
Setiap Kepala Daerah itu adalah orang-orang terpilih, orang pilihan dan dipercaya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Kepala Daerah, untuk memimpin dan melayani. Lalu, untuk apa takut, ya jalankan dong tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah. Kalau anggaran harus sudah dialokasikan untuk pembangunan ya alokasikan saja. Tak perlu ketakutan dan pakai alasan bahwa akan takut dikriminalisasi. Kalau kerja benar, tak perlu juga ketakutan.
Justru akan aneh, bila Kepala Daerah bersikap seperti ketakutan itu. Bukankah Kepala Daerah itu dipilih karena tahu mana yang benar dan mana yang tidak?
Mana yang menjadi tugas dan kewenangan dan mana yang tidak, mana yang baik dan mana yang tidak. Nah, karena Kepala daerah tahu, maka dia dipilih kan. Ya kalau memang tidak mau jadi kepala daerah ya jangan dong mau jadi Kepala Daerah.
Mereka takut dijadikan tersangka oleh KPK?
Tidak mudah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tentu kalau tidak ada bukti ya tidak akan ada menyeret-nyeret. Ngapain diseret-seret, kalau memang kerja benar. Lagi pula, di setiap daerah itu kan ada pejabat inspektorat, pengawas, tentu mereka juga mengawasi dan melihat apa yang dikerjakan oleh Kepala Daerah. Jadi tak perlu berlebihanlah. Kalau bekerja benar ya tak, ada alasan takut. Kalau takut jadi, Kepala Daerah ya eari kerja lain saja. Dan tidak usah dong maju V sebagai Kepala Daerah.
Lalu, apakah ada pengaruhnya PP itu terhadap pemberantasan korupsi di daerah?
Ya tidak pengaruh buruk. Sebab, aparat penegak hukum juga terus melaksanakan tugas dan kewajibannya memberantas korupsi. Jadi, ya tidak perlu saling menebar ketakutan tadi. Intinya, baik kepala Daerah dan aparat penegak hukum sama-sama instropeksi diri, dan lakukanlah tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai. dengan bidang masing-masing. Kalau kerja benar, ya tidak akan ada masalah.
Aparat penegak hukum juga kan tidak boleh asal-asalan melakukan pengusutan perkara. Dan jangan cari-cari alasan untuk dijadikan kasus. Kalau ada aparat hukum yang seperti itu ya harus ditindak dong. Misalnya, pemerintali daerah sedang mau mengerjakan proyek pembangunan, kok belum apa-apa sudah ada aja yang mengaku-ngaku aparat hukum menakut-nakuti dan ancam-ancam mau diperkarakan. Lah, kalau tidak ada pelanggaran masa dijadikan tersangka, kan nggak toh. • JON
Sumber: Rakyat Merdeka, 5 Oktober 2015
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2981-kalau-kerja-benar-kepala-daerah-tak-perlu-takut-dengan-kpk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar