
Detail Diterbitkan pada Selasa, September 16 2014 11:00 Dibaca: 1674
ilustrasi : PenipuanJAKARTA, (PR).-Komisi Pemberantasan Korupsi memberi perhatian serius terhadap adanya tiga petugas KPK gadungan, yang hendak memeras pengusaha asal Sukabumi, Usman Effendi, untuk membayar Rp 2,3 miliar. Dia mengapresiasi Polres Sukabumi yang berhasil menangkap tiga pria yang mengaku sebagai petugas KPK.
Jura Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti kasus itu. "Tadi sudah berangkat pengawas internal KPK untuk berkoordinasi ke Polda Jawa Barat," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Disebutkan, para petugas KPK gadungan itu menggunakan emblem KPK, kartu identitas anggota KPK, dan surat tugas penyidikan KPK palsu. "Petugas KPK orisinal selalu dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi. Pegawai KPK, dilarang meminta/menerima imbalan dalam bentuk apa pun kepada instansi/perorangan," ujar Johan Budi.
Menurut dia, tidak ada pihak mana pun, baik pimpinan atau pegawai KPK, apalagi pihak di luar institusi KPK, yang bisa menghentikan proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Kecuali, karena faktor hukum atau tidak adanya alat bukti yang cukup.
Walaupun enggan menunjukkan ID KPK karena khawatir disalahgunakan, Johan menegaskan bahwa ID KPK dibuat secara khusus dan tidak berupa emblem. "ID ini sudah diperbaharui tiga kali. Ada cipnya," katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan ke KPK atau kepolisian jika dirasakan ada yang janggal berkaitan dengan petugas KPK. Masyarakat bisa mengadukan ke KPK melalui telefon 021-25578300, 021-25578389, 021-52892454, serta layanan SMS ke telefon 08558575575, atau lewat ponsel ke informasi@kpk.go.id dan pengaduan@kpk.go.id.
"Patokannya begini, kalau ada pegawai KPK, penyidik KPK, yang mengurus perkara, kalau sudah meminta-minta berkaitan dengan tugasnya, dilaporkan saja ke polisi atau KPK. Kami kan dilarang meminta, tidak boleh. Itu pidana," sebutnya.
Sementara itu, beberapa perwakilan KPK mendatangi Polda Jabar untuk melakukan klarifikasi terkait tiga pria yang mengaku sebagai petugas KPK, yang berupaya memeras pengusaha di Sukabumi. "Kami pastikan atribut yang dipakai para tersangka bukan produk KPK. Termasuk pelaku, mereka bukan dari KPK," ucap Direktorat Pengawasan Internal KPK Gatot Budi Utomo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Gatot pun mengapresiasi Polres Sukabumi Kabupaten yang sukses menciduk tiga pria yang mengaku-ngaku berasal dari KPK untuk aksi tindak pidana. "Semua laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Lalu kita akan koordinasi dengan polisi," ucapnya.
Gatot menyebutkan, kasus penipuan yang menggunakan nama KPK ini sejak 2006 lalu sudah ada sekitar 110 kasus, bahkan untuk wilayah Bandung sendiri, ada oknum yang mengaku-ngaku KPK yang hendak memeras wali kota sebelumnya (Dada Rosada). Ke depan pihaknya akan merilis ada oknum juga yang mengaku-ngaku berasal dari KPK yang berusaha memeras salah satu menteri.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada orang-orang yang mengaku tadi. Jika itu pun benar-benar dari KPK, laporkan juga karena tidak seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan tiga orang yang mengaku sebagai penyidik KPK melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha yaitu Usman Effendi di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Namun ketiganya berhasil ditangkap aparat Polres Sukabumi, Sabtu (13/9/2014) sekitar pukul 10.10 di salah satu hotel dan restoran di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu Hendarwan (44) alamat Jakarta Pusat, Adigus Saputra (42) alamat Labuhanbatu Provinsi Sumut, dan Febriansyah (30) alamat Jakarta Pusat. Sementara satu tersangka yaitu AC saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Penyidikan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polda Jabar dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan, Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Hendro Susilo Husodo, Mochamad Iqbal Maulud)***
Sumber: Pikiran Rakyat, 16 September 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2174-waspadai-petugas-kpk-palsu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar