Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Terminal Khusus TKI Selapajang Dibubarkan

Terminal Khusus TKI Selapajang Dibubarkan

Detail Diterbitkan pada Jumat, September 12 2014 10:00 Dibaca: 1305

Twitter

Jakarta - Pemerintah membubarkan terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI) Selapajang. Terminal khusus tersebut dianggap sebagai sarang pemerasan dan penindasan kepada para pahlawan devisa yang baru pulang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pengosongan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal di Selapajang itu merupakan salah satu rencana aksi dalam Quick Win untuk mempercepat perbaikan tata kelola TKI.

"Untuk mengukur tingkat keberhasilannya akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara intensif setiap bulan," katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Pada Selasa-Rabu (9/9-10/9) diselenggarakan rakor mengenai Perbaikan Tata Kelola TKI yang diadakan di gedung KPK. Selain KPK, rakor dihadiri UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) dan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Rakor menghadirkan 14 instansi pemerintah (Kementerian dan Lembaga) terkait pelayanan TK, di antaranya Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenlu, Kemenko Kesra, Kemenkumham, Polri, Ombudsman, Otoritas Jasa Keuangan, BNSP, Angkasa Pura, Kemenhub, dan Bank Indonesia.

Bambang menjelaskan, terkait pengosongan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal di BPKTKI Selapajang itu maka segera dibangun sebuah shelter khusus di sekitar area lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat ini yang berfungsi sebagai help desk menggantikan Selapajang. Shelter tidak terbatas untuk menangani TKI bermasalah saja. Namun untuk penumpang umum jika ada penumpang yang sakit atau bermasalah.

Bambang menambahkan, untuk menyelesaikan dualisme penerbitan surat izin pengesahan boarding pass kini diserahkan ke Angkasa Pura II. Disepakati pula pembentukan saluran pengaduan yang terintegrasi di mana kepolisian yang akan memperkuat keamanan di bandara. Pemberantasan calo yang tadinya hanya secara administratif kini akan ditindak tegas oleh penegak hukum. BNP2TKI juga akan menjadi pengelola penerbitan surat izin pengerahan (SIP) yang tadinya dikelola bersama Kemenakertrans. "Per Oktober penerbitan KTKLN (kartu tanda kerja luar negeri) tidak lagi dilakukan di bandara. Namun saat PAP (pembekalan akhir keberangkatan)," jelasnya.

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur merespons positif pengosongan terminal Selapajang tersebut sebagai terobosan dari 38 rencana aksi Perbaikan Tata Kelola TKI yang masuk dalam Quick Win. Semua rencana aksi ini, terangnya, merupakan langkah perbaikan ke arah yang lebih baik terutama bagi pelayanan TKI. Gatot berjanji akan mengerahkan petugasnya untuk membantu TKI yang dikirimkan ke lounge khusus terminal 2 tersebut. Dia menjelaskan, terminal khusus TKI nantinya tidak akan mengoperasikan money changer, penginapan dan travel namun khusus untuk membantu TKI yang bermasalah saja (help desk).

Corporate Secretary Angkasa Pura II Daryanto mengatakan, terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta akan ditutup bulan ini. Menurut Daryanto, terminal khusus TKI sebenarnya bukan terminal. Itu adalah gedung pendataan kedatangan TKI yang dioperasikan penuh oleh BNP2TKI. Angkasa Pura II selaku pengelola Soekarno-Hatta hanya meminjamkan lahan ke BNP2TKI. "Kontrak pinjam pakai kalau tak salah sampai 2025. Semua fasilitas milik BNP2TKI, termasuk petugas-petugasnya," ujar Daryanto.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengapresiasi penutupan Selapajang tersebut. Anis mengaku kini pihaknya dapat bernafas lega setelah sejak 2004 lalu menyuarakan penutupan terminal khusus TKI tersebut. Menurut dia, selain mendiskriminasikan TKI dengan penumpang umum lainnya banyak terjadi pemerasan terselubung kepada TKI.

Anis menjelaskan, upaya mencegah pemerasan terhadap TKI di bandara bukan perkara mudah. Namun, mereka bersama KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang komprehensif untuk memberantas mafia dalam pengelolaan TKI.

Anis mengungkapkan, ada banyak pihak yang menjadikan TKI sebagai objek empuk pemerasan. Oleh karena itu, dia berharap pemerintahan baru akan mengeluarkan berbagai kebijakan baru yang dapat melindungi TKI. "Kami mengapresiasi KPK yang menginisiasi pembubaran terminal khusus TKI," ujar Anis.

Wakil Ketua Tim Pengawasan (Timwas) TKI DPR Poempida Hidayatullah juga sepakat dengan pembubaran Selapajang tersebut. Dia mengakui sudah banyak laporan penindasan TKI di terminal tersebut mulai dari pemerasan hingga pemaksaan pulang dengan angkutan kepulangan khusus. Poempida mengatakan, pemerintah mesti membuat perangkat hukum yang kuat agar penegakan hukum bagi oknum yang memeras semakin kuat. neneng zubaidah

Sumber: Koran Sindo, 12 September 2014


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2166-terminal-khusus-tki-selapajang-dibubarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar