Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Menyesal Telah Menelan Suap

Menyesal Telah Menelan Suap

Detail Diterbitkan pada Jumat, November 15 2013 10:21 Dibaca: 1753

Twitter

baju tahanan belakangTerdakwa penerima suap mantan hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono mengakui salah telah menerima suap dalam pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung. "Saya menyesal, namun saya tidak akan membiarkan peran orang lain dalam kasus ini hilang begitu saja. Sebagai seorang terdakwa, saya tidak akan mengubah, mengganti atau menghilangkan peran orang-orang lain dalam perkara ini. Keterangan saya ini akan dipergunakan dalam melaksanakan pidana," kata Setyabudi di Ruang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/11).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Nur Hakim, Setyabudi mengakui perbuatannya tersebut telah mencoreng nama institusi dan keluarganya.

Sementara itu, tim jaksa dari KPK sempat meminta kepastian dari terdakwa Setyabudi tentang berapa jumlah gaji yang diterima oleh terdakwa setiap bulan. Jaksa menanyakan hal tersebut karena di dalam keterangan terdakwa saat menjalani persidangan diketahui bahwa setiap bulan ia menerima gaji sebesar Rp 15 juta.

Akan tetapi berdasarkan catatan di rekening yang didapat JPU dari KPK, terdakwa Setyabudi menerima gaji sampai Rp28 juta setiap bulan. Menjawab pertanyaan dari jaksa itu, terdakwa Setyabudi mengatakan bahwa semuanya sama dan ia tidak akan mengubahnya. Pada kesempatan tersebut, Setyabudi juga sempat membacakan sepucuk surat yang telah ia tulis sendiri. Surat tersebut berisi tentang penyesalannya karena telah terlibat dalam kasus ini.

Sumber: Warta Kota, 15 November 2013


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1514-menyesal-telah-menelan-suap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar