Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Januari 2017

KPK Periksa Mantan Rektor UI

KPK Periksa Mantan Rektor UI

Detail Diterbitkan pada Rabu, September 19 2012 10:10 Dibaca: 1987

Twitter

img4b38df8731ba9Jakarta - Dalam rangka penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Gumilar Rosliwa Sumantri terkait dugaan korupsi pengadaan sarana informasi dan teknologi di perpustakaan Universitas Indonesia.
"Yang bersangkutan kami mintai keterangan terkait penyelidikan KPK atas dugaan korupsi pengadaan IT perpustakaan UI. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (18/9) di Jakarta.
KPK menyelidiki kasus ini berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Sebelumnya, sejumlah akademisi UI yang tergabung dalam Save UI melaporkan Gumilar ke KPK atas sejumlah dugaan kasus korupsi di kampus mereka.
Gumilar datang ke KPK sekitar pukul 10.00 dan selesai dimintai keterangan pukul 19.30. Ia membantah dimintai keterangan seputar penyelidikan KPK atas kasus korupsi di UI. Menurut Gumilar, dirinya hanya ditanya seputar laporan harta kekayaannya setelah tidak lagi menjabat rektor UI.

"Setelah selesai menjabat, harus melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Sudah kewajiban pejabat publik membuat laporan kekayaan dan harus diklarifikasi," kata Gumilar.

Justru senang

Ditanya soal penyelidikan KPK terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di UI, Gumilar mengatakan dirinya justru senang jika hal tersebut dilakukan.

"KPK dipersilakan supaya semuanya terang benderang. Semuanya bisa jelas. Kami mengharapkan tidak ada fitnah dan tidak ada hal yang dibuat-buat dan semua berdasarkan fakta," ujarnya.

Dia meminta semua pihak di UI dan lembaga mana pun membuka diri terhadap pemeriksaan KPK. Gumilar berulang kali membantah dirinya diperiksa dalam rangka penyelidikan KPK atas dugaan kasus korupsi di kampusnya.

Dia mempersilakan pihak-pihak yang selama ini menuduhnya korupsi untuk hati-hati dan bisa membuktikannya. Gumilar mengatakan siap dengan pembuktian terbalik atas tudingan korupsi tersebut. "Ini negara hukum, kami buka diri. Saya siap memelopori pembuktian terbalik bagaimana LHKPN itu diperoleh," ujarnya.

Menyangkut sejumlah proyek di UI yang dituding sarat korupsi, Gumilar mengatakan, silakan penegak hukum mengusutnya. "Kami serahkan kepada penegak hukum, silakan. Akan sangat baik, kami senang sekali dilakukan berbagai macam penyelidikan supaya semuanya jelas, jangan dipolitisasi dan ini tidak baik. Buktikan saja secara hukum dan mereka yang menuduh juga harus bertanggung jawab secara hukum," katanya.
Gumilar merasa harta kekayaannya saat ini wajar.

Sumber : Kompas, 19 September 2012


.https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/358-kpk-periksa-mantan-rektor-ui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar