Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Januari 2017

Khaidir, Jaksa KPK yang Tidak Kenal Komprom

Khaidir, Jaksa KPK yang Tidak Kenal Kompromi

Detail Diterbitkan pada Rabu, September 26 2012 10:40 Dibaca: 1367

Twitter

img4bd5094f440e5JAKARTA : Jaksa yang menyidangkan kasus tindak pidana korupsi pertama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Khaidir Ramli, meninggal dunia karena menderita kanker. Jabatan terakhir Khaidir adalah Kepala Biro Hukum, KPK. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kemarin.

Menurut Johan, Khaidir adalah jaksa yang dikenal lurus dan tidak mau berkompromi dalam bersikap saat menangani kasus korupsi. Awal kiprah KPK dalam pemberantasan korupsi adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, yang ditangani Khaidir.

"Khaidir Ramli adalah jaksa senior di KPK yang terkenal tidak mau kompromi dalam sikap jika itu berkaitan dengan kasus. Beliau lurus dan tegas," ujar Johan Budi.
Hal senada diungkapkan mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki. Menurut dia, bekas anak buahnya itu bisa disebut sebagai pionir penuntutan perkara di KPK.

"Kasus pertama yang ditangani KPK, ya kasus Pak Khaidir Ramli. Pionir dalam pengajuan perkara ke pengadilan tipikor. Dia besar, kuat orangnya," kata Taufiqurrahman Ruki saat hendak menyolatkan jenazah Khaidir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Hampir di semua kasus KPK dia terlibat, karena sebelum di sini, dia adalah salah seorang kepala satuan tugas untuk penuntutan. Jadi setiap penuntutan kasus-kasus yang dituntut KPK, dia terlibat. Dia berjasa besar dalam peletakan batu pertama untuk penindakan di KPK," ujar Ruki.

Sebelum bertugas di KPK, Khaidir adalah penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Saat itu, dia ikut bergabung dalam tim yang menangani kasus tindak pidana korupsi 55 anggota DPRD Sumatera Barat.

Sejak bertugas di KPK pada 2004, Khaidir menolak dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk promosi. Dia bahkan memilih mengundurkan diri dari institusi Kejaksaan RI, untuk 'menetap' di KPK.

Dalam perbincangannya dengan wartawan, Khaidir sering mengungkapkan rasa betahnya bertugas di KPK dengan alasan bisa bekerja sesuai dengan hati nurani.

Jika bekerja di Kejaksaan RI, menurut pria berkumis dengan perawakan kurus tersebut, takut membuat hidupnya terbebani dengan tugas-tugas yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Selamat jalan, Pak Khaidir.

Sumber: Suara Karya,  26 September 2012


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/314-khaidir-jaksa-kpk-yang-tidak-kenal-kompromi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar