Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Januari 2017

KPK Periksa Dirjen Anggaran

KPK Periksa Dirjen Anggaran

Detail Diterbitkan pada Rabu, September 19 2012 10:30Dibaca: 1544

Twitter

img4dd5d89a28ebdJAKARTA -Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 4 jam terkait kasus korupsi simulator SIM, Selasa (18/9). Keluar pada pukul 14.00 WIB, Herry mengatakan dirinya diperiksa terkait proses penganggaran Polri.

Saya ditanya soal proses penganggaran khususnya terkait dengan proses penetapan pagu PNBP [penerimaan negara bukan pajak]. Termasuk juga proses bagaimana PNBP itu bisa dipergunakan oleh kementerian lembaga, khususnya Polri, ujar Herry di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam PNBP hal pertama yang ditetapkan adalah pagunya. Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu membahas pagu tersebut bersama dengan lembaga terkait, dalam hal ini Polri.
Kemudian data-data yang diperoleh dari pembahasan pagu ini dimasukkan ke dalam RAPBN yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan.

Sumber : Bisnis Indonesia, 19 September 2012
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/355-kpk-periksa-dirjen-anggaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar