KPK gandeng Kejagung usut korupsi
Detail Diterbitkan pada Senin, November 24 2014 15:23 Dibaca: 1354
JAKARTA (Pos Kota) - KPK berencana mengembangkan koordinasi supervisi penegak hukum lainnya secara elektronik atau e-korsup melalui telekonferensi dengan penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandupraja, kemarin, mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan e-korsup melalui telekonferensi. "Kami akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di berbagai daerah," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (23/11).
Dia juga menyambut baik keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo meningkatkan kerjasama Kejagung dengan KPK. Adnan menegaskan, pihaknya selalu membuka pintu bagi setiap institusi penegak hukum yang mau melakukan agenda pemberantasan korupsi.
"Tentu kami sangat menyambut. Mari bersinergi dengan KPK memberantas korupsi dengan cara-cara luar biasa," katanya. Cara-cara luar biasa yang ia maksud, yakni semisal melipatgandakan target kinerja bawahan dalam mengatasi kasus-kasus korupsi.
PERBERAT HUKUMAN
Kemudian, memperberat hukuman pelaku korupsi. "Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan, untuk Kajati menjadi 3 kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi-tingginya," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengapresiasi rencana Prasetyo yang ingin bekerjasama dengan KPK. la menilai, hal itu dapat memperkuat penegakkan hukum di Tanah Air. "Bagus kerja sama penegak hukum, lebih substantif, transparan, dan dinamis," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo menyatakan bakal membangun koordinasi dengan sejumlah institusi hukum, seperti Polri dan KPK. Menurut dia, bersinergi dengan KPK merupakan hal penting yang perlu dilakukan mengingat perkara hukum yang ditangani Kejagung berkaitan dengan KPK. (yulian/yh)
Sumber: Pos Kota, 24 November 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2347-kpk-gandeng-kejagung-usut-korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar