KPK Dorong Peran Wanita Berantas Korupsi

Detail Diterbitkan pada Rabu, April 23 2014 10:40 Dibaca: 1651
PerempuanAntiKorupsiKecil
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar kaum perempuan lebih berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kaum perempuan dinilai memiliki kemampuan untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut terungkap dalam peluncuran gerakan pemberantasan korupsi "Saya, Perempuan Antikorupsi" dan diskusi bulanan "Kartini Bicara Antikorupsi" di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Launching gerakan "Saya, Perempuan Antikorupsi" diambil dengan melihat momentum peringatan Hari Kartini. Gerakan ini di-klaim sebagai salah satu upaya pengejawantahan pesan yang diungkapkan RA Kartini.
Dalam peluncuran dan diskusi ini turut hadir Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Dian Kartika Sari (Koalisi Perempuan Indonesia), Yuyun (PNS Pemkot Lombok Timur),Petty S Fatimah (Redacturin Chief Femina Group),dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta.
M Busyro Muqoddas menuturkan, perempuan di mana pun berada termasuk Indonesia, memiliki peran sentral dalam seluruh bidang, sendi kehidupan, danmasyarakat. Karena itu, perempuan Indonesia dinilai mampu menjalankan perannya untuk turut serta mengambil sikap dan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi yang kini semakin meresahkan.
Peran sentral tersebut tidak terlepas dari genuishas yang in-heren dalam diri kaum perempuan. "Perempuan, wanita, ibu rumah tangga punya peran signifikan melakukan perubahan terkait genuisitas perempuan untuk memberantas korupsi. Itu harus bisa dan memang harus dilakukan," tandas Busyro.
Potensi, peran, dan kemampuan atas dasar genuisitas itu ditemukan KPK dari hasil kajian terkait sejumlah perempuan yang terj erat kasus korupsi. Busyro menguraikan, dari penanganan kasus di KPK, ada sejumlah perempuan yang terjerat. Bahkanadabeberapayang masih berusia muda.
Dari baseline study Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga yang dilakukan KPK pada tahun 2012-2013 di Yogyakarta dan Solo menunjukkan bahwa ibu memiliki peran dominan dalam keluarga, terutama dalam penanaman/ pendidikan nilai dan pembentukan karakter keluarga. Salah satunya adalah nilai kejujuran, nilai yang bisa menghancurkan korupsi.
Meutia Farida Hatta mengatakan, keluarga adalah fondasi utama dan ladang menanamkan, menyemai, dan menumbuh kembangkan nilai-nilai kebaikan. Satu di antaranya terkait nilai antikorupsi. Meutia mencontohkan, dirinya yang dididik sang ayah dan ibu, Mohammad Hatta yang akrab dipanggil Bung Hatta dan Rahmi Rachim, agar selalu dan bisa bertanggung jawab terhadap Tanah Air, bangsa, dan negara.
Didikan tersebut bahkan diterima Meutia sejak usia belia. "Saya ini mendapat didikan, saat itu saat masih kecil jalan begitu saja. Saya baca tulisan ayah saya (Bung Hatta), saya dapat benang merah. Kami dididik tidak boleh menyimpang dan tanggung jawab terhadap Tanah Air dan bangsa,"ujar Meutia. sabir laluhu
Sumber: Seputar Indonesia, 23 April 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1822-kpk-dorong-peran-wanita-berantas-korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar