Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Korupsi Melanda Generasi Muda

Korupsi Melanda Generasi Muda

Detail Diterbitkan pada Jumat, Mei 16 2014 09:54 Dibaca: 3665

Twitter

abrahamam samad jas itemJAKARTA-Ketua KPK Abraham Samad memprihatinkan perilaku korup sudah menggejala generasi muda di Indonesia, Ia mengambil kesimpulan tersebut dengan melihat banyaknya tersangka dan tervonis kasus korupsi yang usianya di bawah 35 tahun. Ia juga mencontohkan, mereka yang telah menjadi tersangka dan divonis dalam kasus korupsi belakangan ini yang usianya berkisar 35 tahun ke bawah, seperti Nazaruddin dan Anggelina Sondakh, juga pegawai pajak yang baru-baru ini ditangkap usianya sekitar 25 tahun.

"Perilaku korup di kalangan generasi muda boleh jadi ia sudah 'terdidik' atau mudah tergiur gaya hidup mewah, seperti apa yang ia lihat di sekelilingnya. Misalnya, banyak orangtua menikahkan anaknya secara mewah, memberikan suvenir mahal dll. sehingga akhirnya mendorong atau menumbuhkan perilaku koruptif," kata Abraham Samad saat memberikan pembekalan kepada 1.500 peserta Rapimnas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Disebutkan, jangan sampai orangtua yang menjadi pejabat, misalnya memberikan contoh yang tidak baik kepada anak mereka dengan gaya hidup mewah. Pengertian korupsi kini melebar, misalnya seorang pejabat negara bohong kepada rakyat terkait asal usul hartanya.

Abraham mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mencegah budaya korupsi di masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Pasalnya, korupsi saat ini sudah masif dan meluas sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menanggulanginya.

Penyimpangan moral

Menurut dia, bentuk yang semakin masifnya korupsi itu yaitu sudah hilangnya rasa malu. Masyarakat sudah melihat, tindakan korupsi lebih berani dilakukan, bahkan dilakukan oleh oknum di kantor Dirjen Pajak. Disebutkan, ormas Islam seperti LDII memiliki posisi dan dapat memiliki peran besar memberikan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan sejak usia dini. Misalnya, membuat kurikulum sekolah dan komik mengenai bahaya korupsi, juga bekerja sama dengan ormas keagamaan.

Ormas seperti LDII diharapkan bisa membantu KPK dalam memberikan pendidikan anak usia dini terhadap bahaya korupsi sehingga mental korup bisa dicegah. Di sini peran orangtua dan guru agama menjadi sangat penting.

Menanggapi ajakan KPK tersebut, Ketua Umum LDII Prof Abdullah Syam mengaku, siap membantu dengan memberikan materi PAUD (pendidikan anak usia dini) antikorupsi di seluruh sekolah dan pondok pesantren yang dikelola LDII.

"Korupsi adalah bentuk penyimpangan moral yang didorong oleh ketamakan. Seseorang melakukan korupsi ketika tak bisa memenuhi kebutuhan, disebut sebagai corruption by need (kebutuhan), perasaan tak bisa berpuas diri mendorong orang untuk berperilaku korup, atau disebut corruption by greed (ketamakan)," katanya.

Sumber: Pikiran Rakyat, 16 Mei 2014


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1871-korupsi-melanda-generasi-muda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar