
Detail Diterbitkan pada Rabu, Juni 04 2014 13:40 Dibaca: 2735
busyro dgn micJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan buku putih pemberantasan korupsi di Indonesia kepada setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Buku putih ini berisi semacam peta jalan pemberantasan korupsi bagi presiden dan wakil presiden terpilih. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tawaran peta jalan pemberantasan korupsi kepada setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini dilatarbelakangi korupsi yang makin struktural, masif, dan sistemik.
Menurut Busyro, kondisi itu sebenarnya merupakan akibat dari realitas politik ketatanegaraan yang makin jauh dari komitmen dan ruh kebangsaan. ”Ada kecenderungan kebijakan DPR dan pemerintah justru menimbulkan permasalahan serius. Arah tata kelola birokrasi dan negara terdistorsi. Akibatnya, muncul proses deligitimasi kenegaraan di tingkat pusat sampai daerah, terjadi krisis kepemimpinan, hingga praktik korupsi yang makin struktural, masif, dan sistemik,” kata Busyro di Jakarta, Selasa (3/6).
Dari pengalaman KPK menangani sejumlah kasus korupsi dan kajian-kajian yang dilakukan atas potensi korupsi dalam tata kelola pemerintahan, KPK membuat sejumlah anatomi atas beragam kasus korupsi di Indonesia.
”Melihat kasus-kasus yang pernah ditangani dan juga kajian-kajian yang dilakukan dalam tradisi pencegahan untuk merespons kasus korupsi di Indonesia, kami memberikan semacam analisis melalui pendekatan anatomi korupsi di Indonesia,” katanya.
Malah dalam sejumlah kajian atas potensi tata kelola pemerintahan yang juga dibahas lewat diskusi ilmiah lintas pakar, KPK menilai momentum pemilihan presiden bisa dijadikan satu tahapan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Busyro, daripada capres dan cawapres beserta pendukungnya menjual jargon pemberantasan korupsi demi mendulang suara, KPK menawarkan peta jalan pemberantasan korupsi tersebut.
Delapan agenda
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, buku putih ini berisi delapan agenda pemberantasan korupsi untuk presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019. KPK sengaja memilih delapan agenda pemberantasan korupsi yang bisa menjadi prioritas pemerintahan lima tahun mendatang.
”Ini berdasarkan pengalaman 10 tahun KPK,” kata Bambang.
Kedelapan agenda pemberantasan korupsi ini adalah reformasi birokrasi dan administrasi kependudukan, tata kelola sumber daya alam dan penerimaan negara, ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegak hukum, pendidikan nilai dan keteladanan, perbaikan kelembagaan partai politik, serta peningkatan kesejahteraan sosial.
”Delapan sektor yang harus mendapat perhatian presiden terpilih itu merupakan jawaban dan solusi atas problem korupsi yang makin struktural, masif, dan sistemik. Landasan ideologisnya di situ,” kata Busyro.
Dia yakin, jika pemerintahan mendatang mampu menjalankan kedelapan agenda pemberantasan korupsi yang ditawarkan KPK, negara kembali berdaulat di hadapan kekuatan modal.
”Korupsi yang kita lihat bersama-sama ini telah memosisikan negara tidak punya marwah di depan kekuasaan kapitalis. Negara tidak cukup berwibawa untuk mengelola sumber daya alam milik sendiri,” katanya.
Sumber: Kompas, 4 Juni 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1898-kpk-berikan-buku-putih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar