Jenderal Polisi Jadi Tersangka KPK

Detail Diterbitkan pada Rabu, Augustus 01 2012 09:25 Dibaca: 1618
img4c984c53445a8Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK menjerat Djoko, yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian, dalam kasus pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi (SIM) tahun pada tahun 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Djoko sudah menjadi tersangka sejak Jumat lalu (27/7). KPKmenjerat Djoko dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
KPK menuding Djoko telah menyalahgunakan kewenangan sebagai Kepala Korlantas Polri sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek simulator.
"Dalam proyek ini nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar rupiah. Angka pastinya masih dihitung," tutur Johan. Sayang, Johan enggan mengungkapkan detail kasus ini.
Penjelasan kasus ini datang dari pengusaha bernama Soekotjo S Bambang. Ia merupakan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. Melalui Erik Samuel Paat, kuasa hukumnya, Soekotjo menyatakan, dalam kasus ini, PT Inovasi Teknologi adalah rekanan dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, yang merupakan perusahaan pemenang tender simulator SIM.
Erik menceritakan, nilai tender proyek ini senilai Rp 196 miliar. Proyek ini disubkontrakkan senilai Rp 80 miliar. Selisih inilah yang diduga menjadi pangkal masalah dalam kasus ini.
Dalam proyek ini, PT Inovasi Teknologi tidak mampu meneruskan proyek ini sesuai kontrak. Akibatnya, Soekoljo dipidanakan oleh PT Citra Mandiri dan kini mendekam di penjara. Erik mengakui, kalau kliennya pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus ini. Ia berharap penanganan kasus ini bisa menjadi dasar pembebasan Soekotjo dari hukuman di Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan akan mendukung langkah KPK. Ia juga bilang, dalam kasus ini, polisi juga sedang melakukan penyelidikan.
Sumber : Kontan Harian, 1 Agustus 2012
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/519-jenderal-polisi-jadi-tersangka-kpk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar