Dinasti Politik Lahirkan Kejahatan Keluarga

Detail Diterbitkan pada Senin, Juli 21 2014 10:40 Dibaca: 1828
AS1JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, dinasti politik yang terjadi di sejumlah daerah akan melahirkan kejahatan keluarga.Menurut Abraham, kejahatan keluarga merupakan ancaman bagi bangsa yang membahayakan di masa depan.
"Jadi betul, hampir di beberapa daerah kami temukan ada semacam dinasti politik yang melahirkan kejahatan keluarga. Ini sangat berbahay ke depan," kata Abraham, Minggu (20/7).
Abraham menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam atas kejahatan keluarga yang semakin merajalela. Di manapun kejahatan keluarga terjadi, katanya, KPK mempunyai mata di berbagai tempat. "KPK tidak punya cabang di kota tapi KPK punya mata di mana-mana, bahkan di rumah Anda pun KPK ada,"kata Abraham.
Sebelum kasus kejahatan keluarga yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Ade Swara, dan istrinya,Nut Latifah, sudah ada Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito serta M. Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani KPK.
Dalam tataran keluarga, KPK sudah memproses hukum kakak-adik Ratu Atut Chosiyah-Tubagus Chaeri Wardhana dan juga pasangan ayah-anak Zulkarnaen Djabar dan Dendy Permana yang terjerat kasus korupsi pengadaan Al-Quran.
"Suami-istri (terjerat kasus korupsi) memperlihatkan kepada kita betapa menyedihkan," kata Abraham Samad.
Korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami-istri itu, kata Abraham, menunjukan ada hal yang salah di lingkup penyelenggara negara. la menilai, ke depan perlu dilakukan hal-hal untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Lebih memprihatinkan korupsi sudah dilakukan dalam kaitan keluarga. Saya menyebutnya kejahatan keluarga,"kata pria asal
KPK, ungkap Abraham, tidak bisa hanya melakukan upaya represif dalam memberantas korupsi. Pencegahan antikorupsi juga dianggap sama pentingnya.(bl)
Sumber: Investor Daily, 21 Juli 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1993-dinasti-politik-lahirkan-kejahatan-keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar