Universitas Pancasila Cegah Korupsi Sejak Dini

Detail Diterbitkan pada Senin, September 10 2012 13:45 Dibaca: 2227
menembus batasMaraknya kasus korupsi di Indonesia, menjadi pertanyaan besar bagi sebagian besar kalangan masyarakat. Apa dan bagaimana sebab korupsi, mengapa semakin hari justru semakin merajalela, adalah pertanyaan yang pada umumnya dilontarkan, tak terkecuali generasi muda yang masih dalam masa pendidikan.
Pertanyaan ini menjadi dorongan tersendiri bagi Prof.Dr. Ade Saptomo, SH, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) untuk mengupas, sekaligus mencegah prilaku yang merugikan negara ini, tidak akan menjangkiti mahasiswa, khususnya mahasiswa di Universitas Pancasila.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya tidak bisa menjawabnya sendiri. Karena itu secara khusus saya mengundang Wakil Ketua KPK untuk menjelaskan pada anak didik kami," ujar Ade Saptomo dalam pembukaan Kuliah Umum, pada (7/9) di Aula FH Universitas Pancasila, Jakarta.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa, pemahaman dan pencegahan korupsi bagi generasi muda mutlak sangat penting.
"Generasi muda biasanya belum terkontaminasi dengan korupsi. Mereka masih bersih, sehingga masih bisa ditanamkan mengenai pencegahan korupsi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menggunakan media film. "Bagi kalangan muda, film itu gue banget, makanya saya menggunakan media film untuk mengawali kuliah mengenai korupsi," tutur Bambang.
Tak heran, setelah film mengenai korupsi diputar, aula menjadi cair oleh interaksi antara mahasiswa dengan narasumber.
"Pencegahan prilaku korupsi sebenarnya diawali dari rumah atau keluarga. Jadi untuk menjauhkan diri dari korupsi, awalilah dari hal kecil yaitu dari keluarga. Jadi bisa saja, adik-adik di tempat ini menjadi pencegah korupsi, misalnya mengingatkan orang tua untuk tidak korupsi," jelas Bambang.
Bambang mempertanyakan, bagaimana seseorang akan bersikap jujur di luar kalau di rumah tidak jujur. Bagaimana seseorang bisa tidak korupsi kalau di rumah ia korupsi.
Sebab korupsi menurut Bambang ada tiga macam. Pertama adalah kebutuhan, misalnya karena seseorang bergaji kecil, maka untuk mencukupi kebutuhannya ia korupsi. Kedua adalah keserakahan, yaitu seseorang yang telah memiliki gaji yang cukup bahkan berlebih, tetapi menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan. "Contohnya kasus Gayus, ia telah digaji negara berkali lipat dengan pegawai lainnya, tapi masih menyalahgunakan wewenang. Dan sebab ketiga adalah sistem, dimana dalam suatu organisasi, celah untuk korupsi memang terbuka. Misalnya celah korupsi saat lelang proyek."
Sementara itu terkait dengan pencegahan korupsi, selain memberikan kuliah umum, Universitas Pancasila juga memiliki formula khusus. "Mulai tahun ini, kami memberlakukan penandatangan pakta integritas anti korupsi bagi mahasiswa Fakultas Hukum sebelum mereka dinyatakan lulus," tegas Ade.
Dengan formula ini, Ade berharap lulusan khususnya dari FH Universitas Pancasila tidak akan melakukan prilaku korupsi saat mereka terjun di masyarakat.
Sumber : Seputar Indonesia, 9 September 2012
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/399-universitas-pancasila-cegah-korupsi-sejak-dini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar