Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Januari 2017

KPK Fokus Buru Aset Koruptor

KPK Fokus Buru Aset Koruptor

Detail Diterbitkan pada Selasa, September 11 2012 10:43 Dibaca: 1485

Twitter

img504eb34901404Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan diri pada pengembalian aset koruptor yang berada di luar negeri. Pengembalian aset diperju ang kan melalui kerja sama South East Asia Parties Against Corruption (SEA-PAC).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pengejaran aset koruptor ke luar negeri merupakan bagian dari upaya menutup semua celah yang kerap dilakukan para koruptor. Selama ini, koruptor kerap melarikan uang korupsinya dengan memanfaatkan sistem keuangan global.

Menurut Busyro, lembaga antikorupsi di negara-negara ASEAN, khususnya KPK, tidak akan membatasi gerak pada pencarian dan pengembalian koruptor ke negara asalnya. "Tapi, pembahasan juga kita kaitkan dengan pelacakan aset para pelaku korupsi di luar negeri. Inilah yang patut diajukan," kata Busyro dalam lokakarya internasional SEA-PAC di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (10/9).

Dalam bahasa lain, Busyro menegaskan, koruptor harus dimiskinkan dengan merampas semua harta bendanya. "Sekarang tidak lagi follow the money, tapi menjadi follow the asset," katanya.

Busyro mengakui, upaya memburu aset para koruptor kerap terbentur sejumlah kendala. Antara lain, kekurangpahaman prosedur bantuan hukum timbal-balik antarnegara serta perbedaan payung hukum nasional dan internasional. Karena itulah, kata Busyro, pertemuan SEA-PAC akan membahas sejumlah kendala tersebut dan mencari solusinya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, kesulitan terbesar dalam pemberantasan korupsi lintas negara bukanlah pengembalian pelaku korupsi yang sedang berada di negara lain. Hal paling sulit justru terkait pengembalian aset ko ruptor yang berada di luar negeri.

Sebagian negara, kata Denny, merasa reseptif dalam hal penanaman modal. Padahal, bisa saja aset penanaman modal itu merupakan hasil korupsi yang hendak disembunyikan asal-usulnya dengan melakukan investasi di luar negeri. "Investasi boleh, tapi bukan dari hasil korupsi," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mengatakan, pertemuan antarlembaga antikorupsi negara ASEAN harus meneguhkan kembali upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, investasi aset yang berasal dari perilaku koruptif dapat ditolak.

Selain pencegahan seperti itu, Denny melanjutkan, upaya pemerolehan aset koruptor di luar negeri harus terus diupayakan. Menurut Denny, hambatan mendasar dari usaha pemiskinan koruptor saat ini, banyaknya rintangan untuk merampas aset koruptor. Saat pelaku korupsi berhasil menyembunyikan asetnya dalam sistem investasi, perpajakan, dan perbankan internasional di negara lain, semakin tinggi tingkat kesulitan merampas aset tersebut. "Untuk itu, kerja sama antarlembaga antikorupsi menjadi sangat penting," ucap Denny.

Denny melanjutkan, perampasan aset koruptor tidak akan terlalu sulit bila praktik penanaman aset terjadi di dalam negeri. Aset koruptor di dalam negeri bisa dilacak dan dirampas dengan maksimal melalui bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perbankan.

"Nah, tindakan seperti ini tidak bisa diterapkan di luar negeri yang memiliki sistem kerahasiaan bank yang ketat," kata Denny.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pertemuan SEA-PAC mengusung semangat yang sama, yaitu tidak ada tempat yang aman di muka bumi bagi para pelaku korupsi. "Tidak ada surga bagi koruptor," ujar Abraham dalam pidato pembukaan lokakarya.

Negara yang ikut dalam forum SEA-PAC adalah Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Laos.

Sumber : Republika, 11 September 2012 

https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/392-kpk-fokus-buru-aset-koruptor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar