Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

UII dan KPK Kerja Sama Antikorupsi

UII dan KPK Kerja Sama Antikorupsi

Detail Diterbitkan pada Senin, Oktober 28 2013 15:45 Dibaca: 1451

Twitter

img4ee18ba335af7YOGYAKARTA — Universitas Islam Indohesia (UII) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan (KPK) untuk membangun Pusat Informasi Antikorupsi. Pusat Informasi Antikorupsi diharapkan memberi sumbangan untuk pemberantasan korupsi. Demikian dikatakan Direktur Humas UII Hangga Fathana kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (26/10). Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Wakil Rektor I UII Nandang Sutrisno dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di Yogyakarta, Jumat (25/10).

Selain UII, KPK juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya untuk mengembangkan pusat informasi tersebut. Di antaranya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, dan Universitas Atma Jaya (UAJ), Yogyakarta.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, pemberantasan korupsi sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Namun, universitas pun sebagai lembaga publik dan terlebih sebagai institusi pendidikan dapat turut memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut menurutnya penting karena, tanpa adanya sinergi dari berbagai pihak, pemberantasan korupsi akan jalan di tempat. Upaya pemberantasan korupsi terkesan sekadar menyiram api tapi tak tuntas hingga ke sumbernya jika dilakukan tanpa kerja sama.

Karena itu, universitas juga dituntut aktif sebagai salah satu garda depan pemberantasan korupsi. "Seperti ditunjukkan Universitas Islam Indonesia yang belum lama ini menjalin kerja sama dengan KPK dalam hal pembangunan pusat informasi antikorupsi," kata Adnan.

Sedangkan, Hangga Fathana mengatakan, Pusat Informasi Antikorupsi merupakan inisiatif KPK. Ibrutama dalam menyediakan berbagai informasi dan publikasi terkait tindak pidana korupsi yang mudah diakses oleh semua pihak khususnya masyarakat. "KPK sengaja menggandeng universitas-universitas yang dinilai mempunyai concern yang besar dalam kampanye antikorupsi, termasuk di antaranya kata Hangga.

Kerja sama ini, lanjut Hangga, nantinya diwujudkan dalam dukungan UII yang memberikan input bagi pusat informasi KPK melalui karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika UM Di antaranya berupa jurnal, hash penelitian, skripsi, tesis, hingga disertasi yang relevan. "Diharapkan lewat kerja sama ini akan terwujud integrasi antara perpustakaan kampus dan perpustakaan KPK," ujarnya.

Sumber: Republika, 28 Oktober 2013


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1471-uii-dan-kpk-kerja-sama-antikorupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar