Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Rekam Jejak Calon (Selalu) Diabaikan

Rekam Jejak Calon (Selalu) Diabaikan

Detail Diterbitkan pada Kamis, Maret 20 2014 09:11 Dibaca: 3040

Twitter

PemIntkecilMASYARAKAT terkadang tidak mau capai dalam melihat rekam jejak calon pemimpin. Selain itu, publik pun memiliki ingatan yang pendek dalam melihat rekam jejak.

"Tahun lalu ada seorang calon yang terpilih menjadi kepala daerah, padahal dia jelas-jelas menjadi tersangka korupsi. Oleh karena itulah, kami tidak optimistis bahwa hasil pemilu mendatang akan lebih baik," tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dalam diskusi "Pemilu Berintegritas Momentum Menuju Pemimpin yang Propemberantasan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Berdasarkan hasil survei KPK tahun lalu, publik menganggap bahwa politik uang dalam pemilu merupakan suatu hal yang wajar. Publik pun tidak menempatkan rekam jejak sebagai referensi dalam memilih pemimpin.

"Sekitar 71,72 persen masyarakat Indonesia menganggap politik uang adalah hal yang lazim dalam pemilu di Indonesia," kata Adnan.

Tahun lalu, KPK melakukan survei dengan jumlah responden 1.200 orang di 11 kota. Hasilnya, perilaku dan karakter pemimpin menjadi faktor yang paling dominan, yakni 22,38%. Faktor selanjutnya yang diperhatikan masyarakat ialah kemampuan calon, kedekatan dengan masyarakat, ketokohan, janji politik, dan faktor agama.

"Yang ketujuh justru rekam jejakriya, 6,64%. Padahal, menurut konsep KPK, rekam jejak adalah hal yang paling penting untuk mendeteksi kemungkinan potensi pimpinan masyarakat," tuturnya.

Adnan pun menilai ada empat faktor yang harus diperbaiki agar pemilu berjalan dengan baik. Pertama, partai politik melakukan tes integritas kepada para calon. Kedua, ketika calon pemimpin berkampanye, dia seharusnya punya visi dan misi yang tidak selalu mengekor pada visi dan misi partai politik.

Faktor ketiga, Badan Kehormatan DPR semestinya bisa menjadi tempat mengadu masyarakat mengenai perilaku anggota dewan yang tidak permisif. "Yang keempat, partai politik tidak membangun sistem pengaduan masyarakat. Padahal, hanya partai yang bisa melakukan recalling," katanya.

Fasilitas dan APBN

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kepala daerah atau wakil kepala daerah banyak yang meminta izin cuti untuk mengikuti aktivitas kampanye terbuka partai politik Dia mengingatkan, para kepala daerah itu tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara atau dana APBD.

Berdasarkan catatan Gamawan, ada 26 gubernur dan 14 wakil gubernur yang mengajukan cuti berkampanye. Itu belum termasuk bupati atau wali kota yang mengajukan cuti kampanye kepada gubernur.

"Pertanyaannya, mungkinkah bisa bupati, gubernur, wali kota, yang juga dari partai politik, berbuat adil dan memiliki integritas bahwa semua partai politik tidak boleh dibantu dari APBD?" ujarnya.

Dia pun mencatat bahwa terdapat 200.688 calon anggota legislatif yang sedang berjuang mendapatkan 19.699 kursi di DPR, DPRD tingkat I dan II, serta DPD. "Ini silakan dicermati supaya pemilu betul-betul bersih dari pengaruh yang bisa menggunakan APBD untuk kepentingan partai tertentu," katanya. (Hendro Susilo Husodo/"PR")

Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Maret 2014.

https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1764-rekam-jejak-calon-selalu-diabaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar