Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Januari 2017

Pengakuan Calo, Sehari Kantongi Minim Rp 27 Juta

Pengakuan Calo, Sehari Kantongi Minim Rp 27 Juta

Detail Diterbitkan pada Senin, Augustus 11 2014 10:40 Dibaca: 2023

Twitter

periksa

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, 23 Juli lalu.

Dalam sidak tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam proses uji kir yang dilakukan. Sidak dipimpin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Di salah satu ruangan di kantor ini, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapati petugas berseragam Dinas Perhubungan DKI yang di mejanya ada segepok uang senilai Rp 8 juta dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Ahok kemudian menginterogasi pegawai itu karena juga terbukti menyimpan uang di kantong jaket hitamnya. "Dapat berapa kamu sehari?" tanya Ahok.

"Bisa dapat Rp 27 juta, Pak," jawab pegawai bernama Agung kepada Ahok dan disaksikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Wakil Kepala Dishub Benyamin Bukit, Kepala Inspektorat DKI, serta dua pimpinan KPK.

Setelah itu, Ahok menanyakan asal uang tesebut. Karena Agung tidak bisa menjelaskannya, Ahok pun geram. Dia kemudian marah dan memerintahkan agar petugas itu dipecat.

Belakangan, Agung mengaku bahwa dia bukan pegawai Dinas Perhubungan, melainkan karyawan perusahaan swasta yang sebelumnya menjadi operator di Balai Uji Kir itu. Agung mengaku sebagai calo alias penyedia biro jasa. "Pakai baju Dishub biar rapi saja," katanya.

Melihat banyaknya kejanggalan dalam proses uji kir di lokasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sontak naik pitam. Basuki mengancam para pegawai di Balai PKB Kedaung Kali Angke akan dipecat. Pasalnya banyak PNS yang bermain.

"Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegas Basuki.

Setelah melakukan sidak dan berkeliling setiap ruangan, Basuki pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. Terlebih banyak alat pemeriksaan tidak berfungsi.

Dalam sidak, ada beberapa temuan yang disoroti KPK. Salah satunya hampir 90 persen alat uji KIR tidak berfungsi dengan baik. Sehingga pemeriksaan dilakukan secara manual, yang berpotensi adanya kecurangan. Kemudian tidak ada hubungan antara proses periksaan dengan hasil.

"Dulu ini adalah kerjasama antara Pemprov DKI dan korporasi PT Nakia.Harusnya di transfer ke Pemprov, tapi alat-alat bannya yang rusak. Jadi belum ada serah terima," kata Bambang.

Temuan lain yakni sumber daya manusia (SDM) tidak berasal dari lembaga yang bersangkutan yakni dari Dinas Perhubungan. Banyak SDM yang diberdayakan adalah orang-orang yang bekerja pada PT Nakia.

Pihaknya juga menyoroti masalah pengarsipan yang tidak tertata dengan baik. Kemudian terkait dengan waktu pemeriksaan kendaraan yang hanya memakan waktu lima menit saja. Padahal jika dilakukan dengan benar uji kir seharusnya menghabiskan waktu sekitar 20-30 menit.

Bambang menambahkan, yang paling menarik adalah putaran uang di Balai PKB. Karena antara uang yang dimasukkan ke dalam kas daerah dan uang yang ada selisihnya besar.

"Ada pungutan 100 ribu sampai 200 ribu per kendaraan. Padahal setiap hari rata-rata ada 500 kendaraan, jadi hampir 100 juta putaran uang sehari," ucapnya. BSH

Sumber: Rakyat Merdeka, 11 Agustus 2014

https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2050-pengakuan-calo-sehari-kantongi-minim-rp-27-juta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar