Pajak & Dana Pendidikan Diawasi

Detail Diterbitkan pada Rabu, September 03 2014 09:00 Dibaca: 1251
ilustrasi : Pendidikan
KPK Menilai Penyelewengan Kedua Sektor Tersebut Sangat Tinggi
Bandung, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi dana pendidikan dan urusan pajak, karena kedua sektor tersebut rawan dikorupsi.
Pasalnya, besaran dana pendidikan ternyata tak sesuai dengan di daerah, mbegitu pula penerimaan pajak masih banyak yang bocor.
Terkait kasus pajak, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bandung, Selasa (2/9/2014) mengatakan, cara tersebut sebagai upaya meminimalkan kebocoran sektor pajak. Soalnya, pajak merupakan sektor yang rawan penyelewenangan oleh banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Penanganan urusan perpajakan tersebut, katanya, dilakukan KPK juga berdasarkan laporan masyarakat. mIni lebih terkait tuntutan masyarakat atas kejujuran pihak-pihak berwenang dalam urusan pajak, di mana pendapatan negara tergolong sangat mengandalkan pajak," ujar Bambang, didampingi pakar hukum pidana Agustinus Pohan, yang diterima Pemimpin Redaksi HU Pikiran Rakyat, Islaminur Pempasa beserta jajaran Redaksi "PR" Jalan Soekarno-Hatta Bandung.
Disebutkan, bidikan KPK tersebut bukan hanya kepada kalangan internal kantor pajak, juga terhadap sektor swasta karena banyak yang belum tersentuh dalam penanganan korupsi pajak. Soalnya, sektor swasta juga terkadang banyak yang melakukan korupsi terutama dalam sektor pajak.
Bambang juga mengatakan, terkait pengaduan masyarakat atas situasi kondisi sehari-hari di tingkal daerah, juga telah bekerja sama dengan Wali Kota Bandung Ridwal Kamil untuk menanganinya. Pengaduan masyarakat ke KPK banyak, termasuk keluhan keberadaan para tukang parkir liar, para pengatur lalu lintas liar alias "Pak Ogah", kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga dibekingi oknum aparat.
Sedangkan terkait dana pendidikan, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen mengatakan, negara telah menganggarkan 20 persen bagi dana pendidikan, atau setara dengan 368 triliun rupiah pada 2014 ini. Ini terdiri belanja pemerintah pusat sebesar 130 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar 238 triliun rupiah.
"Namun, fakta ironi menunjukkan 30 juta anak tidak bisa sekolah, masih banyak dijumpai infrastruktur yang rusak. Juga ada 296 kasus korupsi dana pendidikan yang terungkap pada 2003-2013 yang menyeret 479 tersangka, sehingga merugikan negara senilai 619 miliar rupiah," ujarnya.
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar menyebutkan, dana yang dikorupsi kebanyakan bantuan operasional sekolah (BOS), dan pungutan liar terhadap tunjangan guru oleh oknum pejabat dinas pemerintah daerah.
Kerjasama KPK dan PR
Pemred HU Pikiran Rakyat Islaminur Pempasa menyambut baik terhadap upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah bekerja sama dengan HU Pikiran Rakyat atas sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahkan Bambang langsung memerintahkan stafnya untuk langsung berkoordinasi dengan Humas KPK Johan Budi.
"Pemberantasan korupsi itu harus berangkat dari kesadaran seperti masyarakat kita berpartisipasi dalam pemilu atau pilpres," ujarnya. Kalau temen-temen media mendukung, hayu kita jujur babarengan," ujarnya. (Yedi Supriadi, Hendro S Husodo)
Sumber : Pikiran Rakyat, 3 September 2014
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/2129-pajak-dana-pendidikan-diawasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar