Total Tayangan Halaman

Sabtu, 07 Januari 2017

Membasmi Tindak Pidana Korupsi lewat Film

Membasmi Tindak Pidana Korupsi lewat Film

Detail Diterbitkan pada Senin, Augustus 27 2012 10:40 Dibaca: 1728

Twitter

img503ae9c5dcab8Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparancy International Indonesia (TII) memulai upaya serius untuk membantu pembasmian tindak pidana korupsi melalui film "Kita versus Korupsi (K Vs K)". Film karya sutradara Emil Heradi itu ditayangkan beberapa waktu lalu di Aula El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pimpinan Program Kampanye K Vs K, Ilham Saenong menjelaskan, korupsi selama ini hanya dipahami sebagai kegagalan sistem pemerintahan (hukum, birokrasi, parlemen), sistem fiskal, dan seterusnya. Sehingga, agenda reformasi hanya diarahkan kepada jalannya pemerintahan saja. Padahal nilai-nilai korupsi juga terus diproduksi oleh masyarakat, baik melalui keluarga dan sekolah, termasuk gaya hidup hedonis di masyarakat.

Ilham bersama Tim Road Show Film K Vs K, Zumrotin Soesilo (Ketua Dewan Pengawas dan Direktris TII) berharap, film K Vs K dapat menumbuhkan kesadaran hidup antikorupsi di dalam berkehidupan masyarakat, terutama generasi muda sebagai masa depan bangsa.

Film K Vs K mengangkat kondisi sistem nilai yang ada di kehidupan sehari-hari dimulai dalam keluarga, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial, yang pada akhirnya membentuk masyarakat untuk jujur atau sebaliknya.

Menurut Ade Kusumaningrum yang turut memproduksi K Vs K, film ini merangkai empat film pendek jadi satu (ominibus). Masing-masing film menyajikan cerita orang-orang biasa saat berhadapan pada pilihan antara melakukan perbuatan korupsi atau menolaknya.

Rangkaian film pertama berjudul "Aku Padamu". Dikisahkan sepasang kekasih yang diperankan Nicholas Saputra dan Revalina S. Temat yang ingin menikah tanpa restu orangtua. Namun karena lupa membawa kartu keluarga (KK), pilihannya kemudian menyogok atau menjalani kembali secara benar. Perbedaan pandangan dan pilihan yang bisa saja menghancurkan hubungan mereka.

Kemudian rangkaian kedua berjudul "Selamat Siang Rissa". Menceritakan seorang wanita karier yang sedang naik daun dihadapkan pada situasi seperti dialami orang tuanya dulu. Ia harus memilih antara memperkaya diri dengan jabatannya ataukah bekerja dengan jujur.

Cerita ketiga menggambarkan bahaya pemimpin yang tidak amanah. Saat seorang lurah tak sanggup menolak godaan korupsi demi proyek real eastate berakhir buruk bagi warga dan keluarganya.

Dan keempat berjudul "Pssttt, Jangan Bilang Siapa-Siapa". Film ini diperankan tiga siswa SMA yang tumbuh dalam didikan nilai yang berbeda menghadapi persoalan korupsi di sekitarnya. Kemudian mereka dipaksa membeli buku paket yang sudah di-mark up. Sikap mereka sambil mempertahankan persahabatan.

Sumber : Suara Karya, 27 Agustus 2012


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/450-membasmi-tindak-pidana-korupsi-lewat-film

Tidak ada komentar:

Posting Komentar