KPK Usul Indeks Integritas Jadi Syarat Penghargaan Pemda

Detail Diterbitkan pada Selasa, September 03 2013 14:21 Dibaca: 2101
img4f3c74b13f4abSELAMA ini banyak lembaga yang mengeluarkan indeks integritas pengukur kinerja pemerintah daerah (pemda). Namun, penilaian atas kinerja pemda tersebut hanya sebatas dokumen yang tidak berimplikasi besar untuk meningkatkan integritas pemda di masa mendatang.
Untuk itu indeks integritas diusulkan sebagai salah satu syarat untuk memberikan penghargaan kepada pemda yang berprestasi. Usul ini datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK), Bambang Widjojanto.
"KPK juga punya indeks inisiatif antikorupsi dan indeks integritas. Lalu ada indeks IGI ini, lalu TI (Transparency International). Nah, kalau semua itu dijadikan rapor nanti ada penghargaan, ya akumulasi dari indeks itu. Mungkin bagus juga, ini usulan," kata Bambang saat menghadiri acara peluncuran Indonesia Governance Index (IGI) di Jakarta, Senin (2/9).
Bambang menambahkan, indeks penilaian integritas dan kinerja menjadi data penting bagi KPK untuk pencegahan korupsi. Hasil pengukuran tersebut akan ditindaklanjuti dengan kroscek langsung ke lapangan.
Bambang mencontohkan temuan IGI terkait alokasi anggaran pendidikan di 33 provinsi. Penelitian IGI yang dilakukan Kemitraan menunjukkan bahwa Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran pendidikan paling besar untuk pendidikan dasar 9 tahun yakni Rp954.410 per siswa.
Data ini, sambung Bambang, perlu diverifikasi implementasinya. Jangan sampai pada pelaksanaannya dana pendidikan yang besar tersebut malah diselewengkan.
"Bagi kami KPK, kita bisa cek, kita bisa periksa apa betul anggaran ini dialokasikan. Karena yang diteliti oleh Kemitraan kan dokumen, kalau KPK tidak cukup. Apa benar dialokasikan, jangan-jangan nyumbang korupsinya besar juga nih," tandasnya.
Sumber: Jurnal Nasional, 3 September 2013
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1330-kpk-usul-indeks-integritas-jadi-syarat-penghargaan-pemda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar