Total Tayangan Halaman

Minggu, 08 Januari 2017

Aparat Kementerian Paling Banyak Tersangkut Korupsi

Aparat Kementerian Paling Banyak Tersangkut Korupsi

Detail Diterbitkan pada Rabu, Augustus 28 2013 13:42 Dibaca: 3283

Twitter

img4ffba4555e065KPK mengeluarkan data rekapitulasi penindakan semester pertama tahun 2013. Dari data itu terlihat bahwa kasus korupsi paling banyak terjadi di kementerian, disusul kemudian pemerintah kabupaten atau kota. Data rekapitulasi itu dirilis KPK kemarin. Dalam data yang dihimpun dari Januari-Juli 2013 itu disebutkan, KPK menangani 47 kasus pada tingkat penyidikan. Jenis kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara penyuapan, yakni 36 kasus. Kasus pengadaan barang dan jasa 5 perkara, dan kasus perizinan sebanyak 3 perkara.

Dari 47 kasus itu, yang paling banyak terjadi di lingkungan instansi kementerian atau lembaga pusat, yakni sebanyak 28 perkara. Kemudian, pemerintah kabupaten atau kota sebanyak 14 perkara, pemerintah provinsi sebanyak 3 perkara dan DPR 2 perkara.

Pelaku kasus korupsi melibatkan berbagai pihak. Mulai dari anggota DPR, kepala daerah sampai pihak swasta. Rinciannya, anggota DPR atau DPRD sebanyak 7 orang, gubernur 1 orang, walikota atau bupati dan wakilnya 2 orang. Eselon 1, 2 dan 3 sebanyak 7 orang, hakim 3 orang, swasta 15 orang, dan pihak lain sebanyak 9 orang. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dari data itu tidak bisa disimpulkan bahwa kementerian adalah lembaga paling korup. Kata dia, potensi terjadinya korupsi di tiap lembaga atau instansi sama besar. Baik yang di pusat maupun yang ada di daerah.

"Harus dilihat kasus per kasus. Tidak bisa digeneralisir. Menyesuaikan dengan kasus tersebut, ada suap, ada mark up. Jadi beda-beda,” kata Zulkarnain kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bekas Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung ini menilai, masih terjadinya korupsi di lembaga pusat atau kementerian akibat lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran di lembaga tersebut. Menurut dia, masih banyak laporan yang disusun tidak berbasis kinerja yang baik.  “Artinya menyusun laporan kinerja yang akan dilakukan tidak tepat waktu dan tempat,” jelasnya.

Selain itu, terjadinya mark-up atau penggelembungan harga karena dalam penyusunan laporan tidak jelas satuan pembiayaannya, serta tidak terukur waktu dan tempat sampai pelaksana tugas, sehingga memungkinkan terjadinya mark up. “Dalam laporan penyusunan anggaran juga tidak ada orientasi hasil. Jadi hanya buat-buat rencana saja,” nilai Zulkarnain.

Dia mencontohkan, pada kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga di Hambalang. Menurut dia, awal munculnya dugaan kasus korupsi tersebut dimulai dari tahap penganggaran. Kata dia, sejak pembahasan awal penganggaran, proyek tersebut sudah banyak yang tidak memenuhi syarat. “Mulai dari keadaan lahan, kondisi tanah, itu sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga, saat disetujui banyak celah terjadinya mark-up," terangnya.

Dari data yang dirilis KPK, dapat dilihat juga bahwa pelaku korupsi melibatkan kepala daerah. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Menurut Zulkarnain, kepala daerah adalah titik kekuasaan yang paling rentan melakukan penyalahgunaan kewenangan. Pasalnya, pengguna anggaran di daerah ada di bawah otoritas kepala daerah.

“Jika di pusat, kementerian atau lembaga, maka di daerah komandan perencana dan orang nomor satu adalah kepala daerah," jelasnya. Zulkarnain menyadari bahwa kasus korupsi yang ditangani KPK mengalami tren meningkat. Sepanjang tahun 2012, KPK melakukan penindakan sebanyak 48 kasus. Pada semester pertama tahun 2013, KPK sudah menangani 47 kasus.

Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani KPK tidak berbanding dengan penurunan korupsi. Soalnya, penindakan hanya satu bagian dari pemberantasan korupsi. “Ada juga pencegahan. Penindakan itu bagian kecil saja. Yang tertangani juga bagian kecil saja,” ucapnya.

Karena itu, dalam memerangi korupsi, KPK melayangkan surat imbauan ke kementerian atau lembaga, pusat sampai ke daerah agar membuat perencanaan anggaran tepat guna, tepat sasaran dan akuntabel. “Kita harapkan ini jadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Sumber: Rakyat Merdeka, 28 Agustus 2013


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1313-aparat-kementerian-paling-banyak-tersangkut-korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar