
Detail Diterbitkan pada Rabu, Desember 04 2013 15:20 Dibaca: 3161
img4b468ba2b64a9JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli mengaku, komisinya siap mendukung keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbanyak penyidik. Menurutnya, keinginan KPK untuk memperbanyak penyidik patut diapresiasi sebagai usaha mempercepat pemberantasan korupsi. "Keinginan KPK memperbanyak penyidik didorong oleh keinginan KPK untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam pemberantasan korupsi. Kami akan dukung keinginan KPK tersebut agar kinerjanya lebih optimal," kata Pieter, Selasa, (3/12).
Formulasinya, Pieter menerangkan, akan diserahkan ke KPK. DPR hanya menggarisbawahi bahwa penambahan harus sejalan dengan aturan undangundang yang berlaku. Memang, kata dia, penambahan penyidik ini menjadi kebutuhan mendesak KPK.
Terkait perlu dibentuknya kantor perwakilan KPK di setiap daerah, Pieter mengatakan, hal itu diserahkan ke KPK. Jika pada masa yang akan datang hal itu memang diperlukan, tidak ada salahnya KPK memiliki perwakilan di daerah, tetapi harus diatur oleh undang-undang.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, memang dibutuhkan tambahan penyidik. Menurut Samad, tambahan penyidik akan membantu KPK bekerja secara maksimal. "Kami membutuhkan anggaran untuk SDM (penyidik) jika KPK disuruh bekerja secara maksimal, scat ini jumlah penyidik masih kurang," ujarnya.
Kendala utama KPK, ujar Abraham, dalam memberantas korupsi adalah jumlah penyidik yang tidak sebanding dengan kasus yang masuk. Jumlah penyidik KPK minim itu pun tidak sebanding dengan jumlah target pemberantasan korupsi.
Abraham mengaku sudah pergi ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan. Namun, ada beberapa kasus korupsi di daerah yang semakin sulit dijamah karena daerahnya yang jauh, termasuk Jayapura. Sumber masalah ini, kata Abraham, sederhana. Ia meminta agar Komisi III menyetujui keinginan-KPK agar penyidiknya bisa bekerja sampai di luar daerah.
"KPK jumlah penyidik hanya 60 saja disuruh memberantas korupsi di 17.000 pulau, ini berat. Kalau KPK bisa memiliki sampai 2.000 penyidik, pemberantasan korupsi bisa masif," ujar Abraham. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, KPK perlu dikembangkan ke daerah untuk pencegahan maraknya kasus korupsi di daerah. Saat ini, KPK sedang merancang program yang sama dengan Indonesia Mengabdi. "Kalau ini bisa dikembangkan, maka para expert bisa dipanggil untuk terjun ke daerah."
Sumber: Republika, 4 Desember 2013
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1551-kpk-tambah-penyidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar