Total Tayangan Halaman

Minggu, 08 Januari 2017

Tak Etis Mantan Penyidik Ungkap Soal Internal KPK

Tak Etis Mantan Penyidik Ungkap Soal Internal KPK

Detail Diterbitkan pada Rabu, November 28 2012 10:00 Dibaca: 1475

Twitter

abrahamam samad jas itemJAKARTA, Tudingan terbuka mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendi F Kurniawan, bahwa Ketua KPK, Abraham Samad, tidak melaksanakan prosedur standar operasional (SOP), khususnya dalam menetapkan tersangka Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh, dinilai tidak etis. Karena itu, pemimpin Polri mesti menegur yang bersangkutan.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua KPK, Abraham Samad, dan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, secara terpisah, Selasa (27/11), menanggapi tuduhan kompol Hendi F Kurniawan kepada Abraham Samad yang dinilainya tidak melaksanakan SOP.

Dalam keterangan pers kemarin, mantan penyidik KPK, Kompol Hendi, yang juga hadir dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu, menyatakan bahwa KPK sudah dalam kondisi rawan karena kompetensi pemimpinnya, terutama di bawah kepemimpinan Abraham Samad, sudah di luar harapan awal.
Abraham Samad menilai tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar. "Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," kata Samad seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhohono di Istana Negara, Jakarta, Selasa. Samad hadir bersama sekitar 60 pemimpin lembaga antikorupsi dari 30 negara. Mereka adalah Delegasi International Conference Principles For Anti Corruption Agencies (ACA).

Samad membantah ada perlakuan berbeda dari pemimpin KPK terhadap para penyidik. Semua penyidik, menurut dia, dianggap sama. KPK juga bekerja secara profesional. "Semua sama, semua anak emas, enggak ada anak perak," kata dia.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, juga mengatakan jika ada seseorang yang mengadukan sesuatu padahal dia punya conflict of interest, seharusnya siapa pun yang diadukannya itu melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta tidak membuat pernyataan-pernyataan terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi. "Itulah yang disebut dengan cover both side sebenarnya. Kalau ada tindakan-tindakan yang tidak cover both side, maka kemudian kita bisa menuduh ada apa sebenernya," jelas dia.

Langgar Etika

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, juga menegaskan tindakan mantan penyidik KPK, Hendi Kurniawan, yang menceritakan sikap Ketua KPK yang tidak melakukan SOP dalam penyelidikan dan penyidikan kasus Miranda Gultom dan Angelina Sondakh merupakan tindakan yang melanggar etika sebagai penyidik. Pemimpin Polri harus mengambil tindakan terhadap mantan penyidik KPK tersebut karena telah melanggar etika profesi.

Menurut dia, meski penyidik itu sudah mengundurkan diri sebagai penyidik KPK, dia tetap harus merahasiakan hasil penyidikan kedua kasus tersebut. "Ibarat dokter, dia itu harus merahasiakan diagnosis penyakit pasiennya. Kalau sampai dibongkar dan dibuka ke umum, sama saja menyalahi profesinya," kata Bambang.

Karena sifatnya kode etik, maka sanksi terhadap mantan penyidik tersebut adalah sanksi moral. Pihaknya menyarankan kalau memang ada masalah antara mantan penyidik tersebut dan pemimpin KPK, sebaiknya segera diutarakan langsung ke yang bersangkutan. "Jangan didiamkan saja dan malah ngomong di depan umum. Itu kan tidak gentle," kata Bambang.

Sumber : Koran Jakarta, 28 November 2012

https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/758-tak-etis-mantan-penyidik-ungkap-soal-internal-kpk


Tidak ada komentar:

Posting Komentar