Total Tayangan Halaman

Minggu, 08 Januari 2017

Ilham Setor Rp 8 Miliar, Fathanah Mengurus Kepentingan PKS dalam Pilgub Sulsel

Ilham Setor Rp 8 Miliar, Fathanah Mengurus Kepentingan PKS dalam Pilgub Sulsel

Detail Diterbitkan pada Jumat, September 20 2013 11:36 Dibaca: 1924

Twitter

img4b959fc8f0fd1Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyetor Rp 8 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan tahun 2013. Setoran diberikan kepada Ahmad Fathanah yang bertindak sebagai perantara antara Ilham dan PKS. Selain kepada PKS, Ilham juga mengaku menyetor kepada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp 2,5 miliar. Dalam pilgub Sulsel yang gagal dimenanginya tersebut, Ilham diusung Partai Demokrat dan sejumlah parpol, seperti PKS dan Hanura.

Ihwal setoran itu terungkap jelas dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/9). Ilham yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengakui, pemberian uang tersebut untuk meraih dukungan dari PKS guna kemenangan pasangan Ilham Arief Sirajuddin dan Azis Kahar Muzakkar. Menurut Ilham, awalnya diminta oleh PKS sebesar Rp 10 miliar, tetapi Ilham keberatan. ”Akhirnya setelah negosiasi, tercapai kesepakatan di angka Rp 8 miliar. Uangnya dibayarkan secara bertahap,” katanya.

Menurut Ilham, dirinya merasa layak mengeluarkan dana Rp 8 miliar untuk PKS karena menilai PKS memiliki jaringan yang besar dan kuat di Sulsel sehingga bisa membantunya memenangi pilgub. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tidak langsung diberikan kepada PKS sebagai organisasi, tetapi kepada Fathanah yang bukan pengurus dan juga bukan kader PKS.

Menjawab pertanyaan itu, Ilham, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulsel, mengatakan, Fathanah merupakan orang yang ditugasi DPP PKS untuk mengurus kepentingan PKS dalam pilgub Sulsel. Hal itu diketahui Ilham setelah bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS saat itu. ”Setelah pertemuan dengan Pak Luthfi, saya diminta supaya menghubungi Fathanah untuk urusan selanjutnya,” ujar Ilham. Dia makin memercayai Fathanah karena setelah penyetoran perdana sebesar Rp 5 miliar, Presiden PKS Luthfi mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung Ilham.

Selanjutnya, oleh Fathanah, uang dari Ilham itu diserahkan kepada tim PKS untuk pemenangan pilgub Sulsel. Pemberian uang dari Fathanah tersebut diakui koordinator wilayah dan pemenangan Pilgub Sulsel PKS, Najamuddin Mara Hamim, yang juga menjadi saksi dalam persidangan kemarin. Najamuddin mengakui pernah menerima kiriman uang dari Fathanah melalui kakak Fathanah, Amel Fadli.

Fathanah didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Untuk korupsinya, Fathanah didakwa memberi suap untuk pengurusan impor daging sapi sehingga dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun untuk pencucian uangnya, ia dikenakan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.

Dalam penelusuran aliran dana, diketahui dalam kurun waktu 2011-2013, kekayaan yang diterima terdakwa secara sendiri atau bersama-sama pihak lain mencapai Rp 35,4 miliar, termasuk Rp 8 miliar dari Wali Kota Makassar. Fathanah membenarkan menerima uang dari Ilham yang kemudian diserahkan kepada PKS untuk biaya memenangkan Ilham dalam pilgub Sulsel.

Sumber: Kompas, 20 September 2013


https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/1388-ilham-setor-rp-8-miliar-fathanah-mengurus-kepentingan-pks-dalam-pilgub-sulsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar