6 Titik Penyelewengan Ditemukan

Detail Diterbitkan pada Kamis, Februari 21 2013 09:54 Dibaca: 2480
img4c984c17e4b05JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi pada perdagangan komoditas sapi dan daging sapi.
Hal itu merupakan hasil kajian Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu.
Berdasarkan pengaduan masyarakat sepanjang periode 2005-2012, KPK mengklasifikasi enam modus dugaan tindak pidana korupsi terkait komoditas sapi dan daging sapi. Keenam modus tersebut yaitu penggelapan impor daging sapi, impor daging sapi fiktif, penyalahgunaan prosedur impor daging sapi, penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) ternak sapi, dan suap proses impor daging sapi.
"Ini terjadi akibat masifnya masalah di sektor daging. Dalam satu dekade, ada indikasi pembiaran by design," kata Busyro Muqoddas dalam paparan diskusi.
Meskipun pemerintah telah menargetkan Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) dengan dana sebesar Rp 18,7 triliun yang dialokasikan melalui APBN 2009-2014, namun kebijakan tata niaga komoditas daging sapi itu tidak mencerminkan keberpihakan kepada 6,2 juta peternak sapi lokal. Busyro menyebutkan adanya fenomena penyumbatan distribusi daging sapi dan sapi.
"Suatu kebijakan yang didesain untuk mengerdilkan daya saing peternakan lokal, karena daging-daging yang beredar di Jakarta sudah ditentukan melalui unsur kartel. Jadi bisnis bidang ini sudah dimiliki kartel dan termasuk importasi daging dari luar negeri juga ada kaitannya dengan kapitalisme asing. Sehingga hak peternak yang seharusnya dilindungi negara malah diberikan kepada kartel asing," ujar Busyro Populasi sapi potong berdasarkan data yang diperoleh KPK per wilayah di Indonesia mencapai 93 persen.
Menurut Busyro, dengan jumlah tersebut seharusnya bisa mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Tapi faktanya, pemerintah tetap melakukan impor.
Kajian KPK juga menemukan adanya fakta daging-daging dari daerah yang tidak bisa sampai ke Jakarta. Setelah diusut, ternyata ada upaya mencegah pasokan daging untuk bisa sampai ke Jakarta. Menurutnya, lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dibiarkan menganggur selama lima tahun.
"Jadi ada apa ini? Ini by design. Akibatnya ada kelompok penguasa bisnis daging," ujar Busyro.
Temuan tim Litbang KPK itu juga sejalan dengan upaya penindakan yang dilakukan KPK. Terbukti beberapa waktu lalu, melalui operasi tangkap tangan, penyidik berhasil menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Jadi nama-nama tersangka kasus (suap impor sapi) tandem dengan kajian kami. Tanpa laporan masyarakat pun kami juga bisa bergerak," ujar Busyro.
Menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tersebut, kelemahan dalam kebijakan tata niaga komoditas sapi itu harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
KPK telah menyiapkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang dalam tata niaga dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam tata niaga.
"Ini akan kami sampaikan kepada Presiden dengan bahasa yang sopan. Meski sedang disibukkan dengan urusan partainya, tapi dalam waktu satu setengah tahun ini saya yakin ada yang bisa dilakukan," ujar Busyro.
Sementara itu, berkaitan dengan kesulitan untuk meminta keterangan Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kuota impor daging sapi, KPK sangat mengharapkan peran ayah Ridwan, Hilmi Aminuddin. Dia meminta Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera tersebut untuk membujuk putranya agar memenuhi panggilan hukum tersebut.
"Seharusnya tidak perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya, Ustad Hilmi Aminudin, memanggil anaknya kembali dari luar negeri untuk menghormati hukum," ujar Busyro.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan penyidik sudah melayangkan kembali surat panggilan untuk Ridwan agar bisa dimintai keterangannya pada Senin minggu depan.
"Surat sudah dikirimkan hari ini. Dijadwalkan hari Senin untuk diperiksa," kata Johan Budi.
Ridwan diduga telah membekingi Sengman Tjahja, pengusaha properti asal Palembang, yang memasok daging impor untuk kepentingan PT Indoguna Utama. Setelah Sengman dikenalkan kepada ayahnya, Hilmi Aminuddin, Sengman memiliki akses masuk ke Kementerian Pertanian.
Sumber : Suara Karya , 21 Februari 2013
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/851-6-titik-penyelewengan-ditemukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar