Total Tayangan Halaman

Sabtu, 13 Juli 2019

KEGAGALAN CAPIM KPK

Natalius Pigai akhirnya tak bisa lolos dalam seleksi babak administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meninggalkan tanya di kalangan aktivis antikorupsi. 

Kekecewaan masyarakat yang tadinya menaruh harap pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tentu saja sangat kecewa atas kenyataan pahit ini. 

Kini muncul pertanyaam miring, apakah Pansel Capim KPK sekadar mempertahankan status quo dan kepercayaan pada panitia seleksi calon pimpinan KPK pun jatuh ke titik nadir. 

Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Gajahmada Harding  mengatakan dalam diskusi Makassar.

“Keraguan terhadap kredibilitas Pansel Capim KPK pernah disampaikan oleh elemen masyarakat anti korupsi. Masyarakat meragukan independensi beberapa anggota Pansel Capim KPK,” ujarnya Ketua GAKI.
 
Gajahmada meminta agar pemerintah mengubah komposisi Pansel Capim KPK sehingga bisa bekerja untuk menemukan tokoh terbaik yang pantas memimpin lembaga anti rasuah itu.

Sementara itu Natalius Pigai sudah menyatakan tekadnya untuk keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia menduga sengaja tidak diloloskan oleh pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke PTUN agar dapat diuji pada bagian administrasi mana dokumen Pigai tidak memadai.

Pria tambung pendukung berat Prabowo ini mengharapkan Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike).

"Panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal" demikian kutipan WA seorang Panpel yang tak mau disebutkan namanya 

"Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. 

Semantara itu, Pigai mempertanyakan kepada Pantia Seleksi, apa dasar penilaiannya.  "Apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya," ujar pejuang Hak Asasi Manusia dari Papua

Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara dan dosen.

Sementara dengan nada berapi-apimelontarkan beberapa rentetan pertanyaan "Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya? Untuk itu ada beberapa langka hukum yang saya akan dilakukan," kata Pigai dalam keterangan terpisah.

Pigsi Tak Lolos

Seperti diketahui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7) kemarin  Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel. Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.

Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar