Total Tayangan Halaman

Rabu, 24 Juli 2019

Hasil Monitoring dan Evalusi Implementasi Strauss Pencegahan Korupsi Daerah

Hari ini(24/7) @TIIndonesia meluncurkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Stranas Pencegahan Korupsi di Daerah, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. https://t.co/FbCCJV66SX
Wawan Suyatmiko dari @TIIndonesia menjelaskan latar belakang dari Stranas PK 2018 yaitu adanya Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perbedaan Perpres Stranas PPK sebelumnya dengan Perpres Stranas PK 2018 adalah adanya upaya sinergitas antar lembaga. https://t.co/8Q15L6EFxv
Tim Nasional Stranas PK terdiri dari KPK sebagai koordinator, KSP, KemenPAN RB, Kemendagri, dan Bappenas.

  Monitoring dilakukan di 4 wilayah kerja Stranas PK (Makassar, Semarang, Malang, dan Pekanbaru) pada bulan Juli 2018 - April 2019, dengan menyasar CSO sebagai narasumber.

Monitoring fokus pada 3 isu prioritas Stranas PK, yaitu Perizinan dan Tata Negara, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan RB.

Terdapat 3 Kluster pengukuran, antara lain: Risiko Korupsi, Partisipasi Masyarakat Sipil, dan Dampak Antikorupsi.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa masyarakat menilai Risiko Korupsi pada 3 isu prioritas Stranas PK masih sangat tinggi, yaitu baik dari Potensi Korupsi dan Dampak Korupsinya. https://t.co/nZHyYnEkHJ

Sedangkan Partisipasi Masyarakat Sipil masih dianggap sangat rendah. Poin Akses Masyarakat sipil kepada kebijakan antikorupsi, khususnya pada Stranas PK dan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Keterlibatannya masih sangat rendah.
Penilaian terkait Dampak Program Antikorupsi juga berada pada posisi yang cenderung rendah. Meskipun masyarakat menilai program antikorupsi yang dilakukan masih cenderung rendah, ekspektasi terhada keberhasilan programnya cenderung tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar