Total Tayangan Halaman

Jumat, 19 Juli 2019

Babak Baru Kasus Fee 30 Persen, Senin Bareskrim Kembali ke Makassar

Makassar,  —Kedatangan Tim Tipikor Bareskrim Mabes Polri sepertinya menyimpan banyak tanda tanya bagi Penggiat Antikorupsi di Makassar.  Tapi yang jelas, kemungkinan kembalinya ditengarai ada hubungan pengembangan kasus fee 30 persen yang telah menyeret Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija.

Seperti info beredar, rencana kedatangannya sudah dijadwalkan dan langsung melakukan penyidikan. Namun, untuk penyidikan kali ini belum diketahui apakah masih akan memeriksa saksi atau langsung melakukan gelar perkara. “Penyidik Bareskrim Polri hari Senin akan melakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, berapa tempo lalu 

Lanjut polisi lulusan Akpol 1993 ini, pada kasus ini puluhan warga Makassar sudah dilakukan pemeriksaan, Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 nara sumber, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubag, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP.

Rincinya perwira menengah yang 17 Agustus 1971 di Bengkulu, , ada juga 16 anggota DPRD Makassar yang telah dilakukan pemeriksaan yakni, Abdul Wahab Tahir dari Komisi A, Erik Horas Ketua Koordinator Bamus, Faorouk M Beta Ketua DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli dari Komisi C dan Banggar, M Zaenal Daeng Beta dari Komisi A dan Bamus.

Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III, Irwan Jafar dari Komisi A, Mesakh Remon dari Komisi A, Rahman Pina dari ketua Komisi C, Supratman dari Komisi C dan Banggar, Abdi Asmara dari Komisi A, Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika dari Komisi A, Jufri Pabe dari Komisi A dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C.

GAKI Menunggu Kejutan

 (gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar