Total Tayangan Halaman

Selasa, 08 Agustus 2017

Niko Panji Tuding KPK Punya Rumah Sekap untuk Saksi


Rabu 26 Juli 2017, 01:24 WIB

Niko Panji Tuding KPK Punya Rumah Sekap untuk Saksi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews

Niko Panji (Lamhot Aritonang/detikcom)

FOKUS BERITA:Manuver Pansus Angket KPK

Jakarta - Saksi kasus suap perkara pilkada untuk terpidana Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa, kembali melempar tudingan yang dialaminya terkait proses pemeriksaan saksi di KPK. KPK punya semacam rumah sekap untuk saksi.

"Pertama di kawasan Kelapa Gading, Boulevard Raya, ada satu kantor advokat terkenal, itu jalannya belakang ya, Pak. Itu (kejadian ditempatkan di rumah sekap) Oktober 2013," ujar Niko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Niko masih ingat lokasi persis rumah sekap di Kelapa Gading tersebut. Dia pun siap jika suatu waktu diminta Pansus untuk mengantarkan.


Selain di Kelapa Gading, lokasi rumah sekap yang digunakan KPK lainnya ialah di Depok, Jawa Barat. Posisi persisnya di dekat kantor Pemadam Kebakaran Depok.

"Dekat tempat Damkar Depok. Pinggirnya persis, saya masih ingat rumahnya sekarang masih ada. Itu milik salah satu kontraktor yang gulung tikar tapi dikelola pak RT," jelas Niko.

Niko lalu menuturkan rumah sekap itu dihuninya selama jadi saksi di tahap penyidikan satu kasus yang diusut KPK. Jika sudah di tahap persidangan, dia mengaku ditempatkan di sebuah hotel di Jakarta.

"Perbedaannya di Hotel Aston kan itu kita dengan para jaksa dari KPK. Untuk rumah sekap, kita tak boleh komunikasi keluarga maupun berbicara apa yang terjadi dengan saya, dengan pengawal Brimob ini. Keleluasaan kami bergerak pun tidak ada," jelas Niko.

Saat ditanya apa kepentingan Niko dibawa ke rumah sekap, dia menjawab hal itu untuk penyidikan KPK.

"(Di rumah sekap) untuk penyidikan, Pak," imbuh dia. (gbr/rvk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar