Total Tayangan Halaman

Senin, 14 Agustus 2017

Johannes Marliem Bertemu Penyidik KPK di Washington dan Singapura RABU, 19 JULI 2017 | 12:23 WIB

Johannes Marliem Bertemu Penyidik KPK di Washington dan Singapura
RABU, 19 JULI 2017 | 12:23 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric, disebut 25 kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto untuk kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Johannes Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP.

Wartawan Tempo, Indri Maulidar, pada Senin lalu menyebut Marliem setuju diwawancarai melalui aplikasi video call FaceTime. Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos pun membenarkan bahwa wajah orang yang berbicara dengan Tempo itu memang Johannes Marliem.

Ia mengisahkan awal mula terlibat dalam kasus e-KTP. “Saat uji petik saya menawarkan kepada Kementerian Dalam Negeri, surat-suratan,” kata Marliem sembari mengatakan telah dua kali bertemu penyidik KPK. “Terakhir di KBRI Washington, DC. Saya ditemui dua direktur KPK. Pertama kali di Singapura sebelum dakwaan dibacakan,” katanya.

Baca pula:
Saksi Kunci Korupsi E-KTP Itu Adalah Johannes Marliem

Dalam tuntutan Irman dan Sugiharto, Johannes Marliem disebut menerima US$ 14,8 juta dan Rp 25,2 miliar. “Kan kami memang mengerjakan pekerjaan dan sistemnya e-KTP. Sah-sah saja konsorsium memberikan kompensasi. Kalau saya menyuap pejabat asing, saya kena hukum di sini,” kata Johanes Marliem.

INDRI MAULIDAR
https://m.tempo.co/read/news/2017/07/19/063892613/johannes-marliem-bertemu-penyidik-kpk-di-washington-dan-singapura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar