Total Tayangan Halaman

Selasa, 13 Agustus 2019

MOU Antara Gubernur Se-Sulawesi dengan BPH Migas dan PT. Pertamina

Demi mendorong peningkatan Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), KPK memfasilitasi penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Gubernur Se-Sulawesi dengan BPH Migas dan PT. Pertamina (persero)

Penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini (13/8) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) bulanan dilakukan KPK pada Prov. Sulsel yang akan berlangsung selama sepekan pada 12 – 16 Agustus 2019.
Optimalisasi PAD merupakan salah satu program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi oleh KPK. Fokus lainnya adalah perencanaan&penganggaran APBD, manajemen aset, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dan dana Desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar