Total Tayangan Halaman

Kamis, 01 Agustus 2019

Mengimpor Rektor




Views : 399 - 02 August 2019, 05:00 WIB

LEMBAGA pemeringkatan perguruan tinggi internasional saban tahun menilai puluhan ribu institusi pendidikan di seluruh dunia. Saban itu pula perguruan tinggi di Indonesia hanya menjadi jago kandang, tidak pernah masuk 100 kampus kelas dunia.
Salah satu pemeringkat internasional yang resmi diakui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ialah QS World University Ranking. Lembaga itu dijadikan dasar untuk mengukur kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia menuju universitas bertaraf dunia.


Data yang dirilis QS World University Ranking 2019-2020 masih memprihatinkan. Hanya tiga universitas di Tanah Air yang masuk 500 besar. Universitas Indonesia di urutan 296, diikuti Universitas Gadjah Mada di posisi 320 dan Institut Teknologi Bandung di peringkat 331. Perguruan tinggi lainnya terlempar jauh di luar 500 besar dunia.
Posisi perguruan tinggi di Indonesia bertolak belakang dengan di Singapura yang menempatkan dua universitasnya pada urutan 11 dan 12 dunia. National University of Singapore di urutan 11 dan Nanyang Technological University pada urutan 12.
Kondisi itulah yang membuat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Mohamad Nasir mengurut dada. Dia mengurut dada karena dirinya menjadi penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Perguruan Tinggi. Ia pun mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin PTN yang paling siap untuk dinaikkan rangkingnya.
Wacana itu disertai target jelas. Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN. Tentunya itu dibarengi dengan target peningkatan reputasi. Secara bertahap menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia sampai masuk 100 besar dunia.
Gagasan impor rektor langsung memicu polemik, kontroversi, bahkan penolakan. Muncul suara-suara sumbang bahwa mengimpor rektor tidak menyelesaikan masalah perbaikan mutu pendidikan tinggi Indonesia. Impor rektor disebut menimbulkan masalah baru, seperti pendanaan dan budaya.
Kita mendorong Menristek-Dikti melakukan sosialisasi sebelum mengeksekusi wacana impor rektor. Jelaskan kelebihannya dan dampak negatifnya. Ajak bicara para rektor di Tanah Air, baik rektor perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Kehadiran rektor asing tentu saja memberi pengetahuan baru dari negara mereka dan selanjutnya bisa membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Bangsa ini harus melihat pada konteks positif. Jangan jadi bangsa yang serbaketakutan. Menciptakan iklim kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri dan pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk memacu. Karena tanpa ada pembandingnya, kecenderungannya hanya akan merasa hebat sendiri.
Kita memberi apresiasi karena Menteri Nasir sudah melangkah jauh dengan melakukan beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri agar dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
Harus tegas dikatakan bahwa praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa. Bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama. Nanyang Technological University yang baru didirikan pada 1981 saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun karena dipimpin rektor asing.
Rektor asing jangan asal comot. Pemerintah harus menentukan kriteria rektor asing yang dibutuhkan. Tentu saja yang dibutuhkan ialah rektor asing yang punya reputasi dan pengalaman membawa perguruan tinggi masuk 100 besar dunia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar