Total Tayangan Halaman

Jumat, 27 Desember 2019

KODE ETIK FORUM BELA NEGARA

Berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 12
"Kode Etik" adalah suatu Pedoman  Rambu-Rambu etika, moral, dan sikap perilaku individu dalam menjalankan dinamika aktivitas berorganisasi, dengan fungsi dan peran sebagai sarana dan instrumen untuk membangunkan nilai-nilai kesadaran tentang bela negara dari membangun jiwa militansi sebagai kader Bela Negara yang diaktualisasikan ke dalam wujud "Kode Etik" FORUM BELA NEGARA dan menemukan bentuknya dalam wujud "SAPTA DARMA UTAMA" sebagai jatidiri bela negara yang terdiri dari tujuh (7) karakter utama yang harus dimiliki oleh kader-kader Bela Negara dengan keterangan dan penjelasan sebagai:
1. PURUSA NING SA (Berjiwa Pahlawan) artinya selalu siap sedia jadi garda terdepan dalam menghadapi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang akan merongrong dan membahayakan eksistensi dan stabilitas keamanan dan masyarakat dari mana ke mana.
2. HAPITAN (Berani Berkorban) artinya berani berkorban, baik tenaga, harta dan pemikiran ketika  menjalani DARMA Bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
3. MOROGOL- ROGOL (Gelora Jiwa Raga), artinya memiliki hasrat dan semangat yang berkobar-kobar ketika menjalani tugas dan pengabdian bela negara demi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat memiliki
4. PANDHITA (Sangat Bijaksana), artinya memiliki sikap sangat bijaksana dalam bersikap, bertindak dan di dalam setiap pengambilan suatu keputusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
5.  KARAWALEYA (Setia Kawan) artinya memiliki rasa kesetiakawanan sosial, jiwa solidaritas, toleransi dan rasa kasih sayang terhadap nasib atau penderitaan yang sedang dialami oleh bangsa dan negara, serta masyarakatnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.
6. SAWITA (Pengabdian): artinya memiliki karakter selaku abdi negara yang siap sedia untuk mengabdi dan melaksanakan pengabdian tanpa pamrih demi bangsa, Negara dan masyarakatnya dengan berlandaskan pada nilai-nilai kesetiaan utama sebagai tonggak jiwa ketika mengemban tugas atau DARMA Bela Negara.
7. MAHODANA (Jiwa Pertahanan): artinya siap sedia menjadi tameng aktif sebagai basis pertahankan ketika menghadang bentuk-bentuk ancaman serta gangguan yang sekiranya akan memporandak-porandakan sendi-sendi  moral bangsa dalam kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan bertata kelola  negara dengan junjung tinggi nilai-nilai kesadaran Bela Negara dan semangat persatuan kesatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar