Saksi Kunci E-KTP Meninggal, Fahri Tunjuk Hidung KPK
POLITIK SENIN, 14 AGUSTUS 2017 , 15:23:00 WIB | LAPORAN: BUNAIYA FAUZI ARUBONE
Ilustrasi/Net
RMOL. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas meninggalnya saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Johannes Marliem yang merupakan warga negara Amerika Serikat.
Andi Narogong Didakwa Bersama-Sama Korupsi E-KTP
Harus Ada Pihak Yang Bertanggungjawab Meninggalnya Johannes Marliem
Johannes Marliem Bisa Saja Mati Secara Perdata Agar Lolos Dari Hukum
Mestinya, kata Fahri, lembaga superbody itu meminta bantuan pengamanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selama ini yang terjadi justru LPSK dan Komnas HAM takut terhadap KPK.
Untuk melindungi saksi saja, LPSK dan Komnas HAM bahkan harus meminta persetujuan komisi anti rasuah terlebih dahulu.
"Ada LPSK nggak pernah dipakai oleh KPK bahkan suka diancam. Mau dilindungi oleh LPSK, LPSK nya sampe nanya, ini setuju nggak KPK-nya. Begitu. Komnas HAM juga begitu. Orang minta perlindungan HAM, KPK gimana? Kalau KPK nggak ada. Jadi nggak ada HAM kalau lagi diproses KPK. Ini (hanya terjadi) di republik ini," kritik Fahri.
Hak asasi setiap warga negara seakan sudah tidak berlaku lagi karena hukum dijalankan tanpa menjunjung tinggi HAM.
"HAM orang tuh diombang-ambing nggak jelas. Termasuk dirjen imigasi. Orang main cekal, perintah KPK. Nggak bisa dong. Hukum imigrasi ya hukum imigrasi. Kalau dasar dan sebab sebab orang dicekal itu nggak ada ya batalkan. Itu dirjen imigrasi bertanggung jawab jangan beda-beda lagi," ketusnya.[wid]
http://politik.rmol.co/read/2017/08/14/302966/Saksi-Kunci-E-KTP-Meninggal,-Fahri-Tunjuk-Hidung-KPK-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar