Giliran Mantan Hakim Ngadu Ke Pansus KPK
POLITIK SENIN, 21 AGUSTUS 2017 , 10:57:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
Syarifuddin Umar/Net
RMOL. Mantan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar akan mengadu kepada Pansus Angket KPK di DPR.
Eks Hakim Terima Ganti Rugi Rp 100 Juta Dari KPK
Rumah Kaca KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Kini Dan Mendatang
Di KPK, Masinton Minta Namanya Dan Anggota Komisi III Lain Diklarifikasi
"Nanti siang jam duaan (Syarif) ke sini," ujar Wakil Ketua Pansus, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/08).
Syarifudin Umar merupakan mantan hakim yang didakwa menerima suap senilai 250 juta ketika menangani kasus perdata perusahaan yang dinyatakan pailit.
Masinton menyebut kedatangan Syarif ke Pansus untuk mengadukan beberapa pelanggaran dalam proses hukum perkara suapnya.
"Katanya mau melaporkan ke pansus perihal beberapa pelanggaran selama beliau menjalani proses perkara korupsi yang dituduhkan kepada beliau," jelas Masinton.
Masinton memastikan kedatangan Syarifuddinakan diterima langsung oleh Ketua Pansus, Agun Gunandjar dan jajarannya.
"Pimpinan lengkap, ada Pak Agun dan teman-teman lainnya," demikinan politisi PDIP itu.[wid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar