Kata-kata Novel yang Dianggap Dirdik KPK Cemarkan Nama Baiknya
Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Aris menilai tulisan Novel dalam surat elektronik atau e-mail yang dia terima telah menghinanya.
"Kata-katanya itu 'direktur tidak ada integritas, 'direktur terburuk sepanjang massa'. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).
Lihat juga: Tindaklanjuti Laporan Dirdik KPK, Polisi Akan Periksa Novel
Novel mengirim e-mail tersebut dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Menurut Argo, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus itu setelah melakukan gelar perkara.
"Tentunya kalau sudah dinaikkan ke sidik berarti sudah (menemukan alat bukti)," kata Argo.
Aris melaporkan Novel ke polisi pada 13 Agustus 2017. Novel dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik.
Baca juga: Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan soal Laporan Dirdik KPK terhadap Novel
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Editor: Egidius Patnistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar