Total Tayangan Halaman

Senin, 14 Agustus 2017

Korupsi E-KTP, Johannes Marliem: Mau Jerat Siapa Lagi? RABU, 19 JULI 2017 | 17:01 WIB

Korupsi E-KTP, Johannes Marliem: Mau Jerat Siapa Lagi?
RABU, 19 JULI 2017 | 17:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - WartawanTempo, Indri Maulidar, pada Senin lalu, berhasil mewawancarai Johannes Marliem setuju untuk diwawancarai melalui aplikasi video call FaceTime. Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos pun membenarkan bahwa wajah orang yang berbicara dengan Tempo itu memang Johannes Marliem.

Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu disebut  25 kali oleh Jaksa KPK saat tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP. 

Baca juga:
Saksi Kunci Korupsi E-KTP Itu Adalah Johannes Marliem  

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Johannes Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Tak main-main, Marliem secara gamblang menyebutkan ia memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus korupsi e-KTP itu.  “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ujarnya.

Baca pula:
Johannes Marliem Tahu Benar Alur Korupsi E-KTP Dimainkan

Saat ditanya, apakah dirinya memilki rekaman Setya Novanto, ia menjawab. “Ngapain dua direktur KPK jauh-jauh ke Amerika kalau tidak ada apa-apa. Isi pembicaraannya tanya saja ke KPK karena sudah terlalu detail,” kata dia.  Namun, ia membantah mendapat aliran uang dari Setya Novanto.  “Enggak ada itu. Dari konsorsium, iya,” katanya, terkait uang yang diterimanya disebut-sebut sejumlah 14,8 juta dolar Amerika dan Rp 25,2 miliar.

Mengenai alasannya merekam setiap pertemuan sejak awal pembahasan proyek e-KTP itu, Johannes Marliem mengatakan, “Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honor,” kata dia.

INDRI MAULIDAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar